Probolinggo, Lingkaran.net Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat geger masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, area konservasi yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia justru disalahgunakan menjadi ladang mariyuana dengan puluhan titik penanaman. Total luasnya pun tak main-main, hampir mencapai satu hektar persegi.
Kabar ini semakin panas dibicarakan di media sosial setelah muncul teori konspirasi yang mengaitkan penemuan ladang ganja dengan pembatasan penggunaan drone serta penutupan sebagian area wisata di TNBTS.
Banyak yang menduga-duga apakah ada upaya menutupi sesuatu yang lebih besar di balik larangan tersebut.
Warga Bromo Terkejut, Nama Baik TercorengImam, seorang sopir jip Gunung Bromo, mengaku kaget ketika mendengar bahwa ladang ganja itu disebut-sebut berada di wilayah TNBTS.
"Lah itu dia, padahal itu gak masuk wilayah sini (Gunung Bromo sisi Probolinggo). Kenapa viralnya itu seakan-akan masuk wilayah sini," ujar Imam dengan nada kecewa saat ditemui, Rabu (2/4/2025).
Sementara itu, Ardi, penunggang kuda di kawasan Gunung Bromo yang setiap hari membantu wisatawan menjelajahi padang pasir, juga mengungkapkan rasa kecewanya.
"Kenapa yang viral justru di Gunung Bromo ladang ganja itu. Ini merusak citra Gunung Bromo sendiri yang bertahun-tahun kami jaga kelestariannya. Mayoritas penunggang kuda di sini adalah warga asli Suku Tengger yang terus menjaga budaya dan kelestarian alam," ungkap Ardi geram.
Awal Penemuan Ladang Ganja
Kasus ini terungkap setelah Polres Lumajang mengungkap peredaran ganja di Kecamatan Tempursari, Lumajang, pada akhir September 2024. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari satu kilogram ganja kering yang memicu kecurigaan bahwa barang haram itu ditanam di wilayah sekitar.
Penyelidikan intensif pun dilakukan selama satu setengah bulan. Dengan teknik penyamaran dan pemantauan menggunakan drone, polisi akhirnya menemukan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Lokasinya berada di lereng curam yang sulit diakses, membuat keberadaan ladang itu tidak terdeteksi selama ini.
41 Ribu Batang Ganja Disita, Enam Orang Jadi Tersangka
Polisi mengamankan setidaknya 41 ribu batang pohon ganja serta puluhan kilogram ganja kering. Dari penggerebekan tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Tomo bin Sutamar, Tono bin Mistam, Bambang bin Narto, Ngatoyo, serta dua orang lainnya. Mereka disebut-sebut sebagai pekerja lapangan yang bertugas menanam dan memanen ganja.
Yang lebih mengejutkan, polisi kini tengah memburu seorang pria misterius bernama Edy yang diduga sebagai dalang dari penanaman ladang ganja ini.
Sosok ini dianggap sebagai pemasok bibit serta orang yang memberikan instruksi mengenai titik-titik penanaman. Namun, keberadaan Edy masih menjadi misteri.
Teori Konspirasi Tentang Pembatasan Drone
Mencuatnya penemuan ladang ganja ini memicu berbagai spekulasi liar. Sejumlah netizen mengaitkannya dengan pembatasan penggunaan drone dan penutupan sebagian kawasan TNBTS dari akses publik.
Namun, pihak Balai Besar TNBTS dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara kebijakan tersebut dengan temuan ladang ganja.
Menurut Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, pembatasan penggunaan drone sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan ini juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.
Tidak ada kaitannya antara pembatasan drone dengan kasus ladang ganja ini. Kebijakan tersebut murni untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di kawasan konservasi, tegasnya.
Warga dan Pejabat TNBTS Prihatin
Penemuan ladang ganja di wilayah yang seharusnya menjadi kawasan konservasi tentu mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Warga Bromo khawatir citra destinasi wisata alam yang selama ini mereka banggakan menjadi buruk di mata publik.
Di sisi lain, Balai Besar TNBTS bersama aparat kepolisian dan TNI terus melakukan patroli ketat untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja yang tersembunyi di kawasan tersebut. Mereka berjanji akan meningkatkan pengawasan agar TNBTS kembali steril dari aktivitas ilegal. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi