Surabaya, Lingkaran.net Puluhan kontraktor swasta di Jawa Timur mendadak kelimpungan. Proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nilai fantastis Rp171 miliar yang mereka kerjakan, kini diduga bodong.
Lebih parah lagi, pekerjaan sudah rampung, tapi pembayaran tak kunjung cair. Hal ini terungkap saat forum pengembang mengadu ke Komisi E DPRD Jawa Timur. Legislator PKS yang juga anggota Komisi E, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan Jatim untuk dimintai klarifikasi.
“SPK-nya jelas, bahkan bisa dijadikan jaminan ke Bank Jatim. Tapi setelah ditelusuri, program ini disebut tidak tercatat di pusat. Bahkan oleh Inspektorat Kemendikbud, proyek ini dinyatakan bodong,” ungkap Puguh, usai pertemuan dengan para kontraktor, Rabu (9/4), di Ruang Komisi E DPRD Jatim.
Proyek senyap ini mencakup 67 SMK di berbagai kabupaten/kota seperti Malang, Probolinggo, Gresik, hingga Sumenep, dan melibatkan 54 pengembang. Anehnya, seluruh proses administrasi—termasuk penandatanganan dokumen—dilakukan resmi di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Malang. Inilah yang membuat para kontraktor percaya bahwa proyek ini legal.