x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Partai Hanura: Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada Beratkan Kerja Parpol

Avatar Setiadi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Akhmad Muqowam, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah akan memberikan dampak besar bagi kerja partai politik, khususnya bagi para calon legislatif (caleg) di Pemilu mendatang.

Menurut Muqowam, selama ini sistem pemilu serentak—yang menggabungkan Pilpres dan Pileg—memungkinkan adanya sinergi antara caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam menggalang dukungan. 

Namun, dengan adanya pemisahan waktu penyelenggaraan, pola kerja sama antarcaleg tersebut akan terputus.

“Dalam pemikiran saya, kalau kemudian lapisannya ada pusat dan daerah, kami sebagai orang partai bagaimana mengkoordinasikan caleg pusat, provinsi, dan kabupaten. Kerjasama antarcaleg itu jadi tidak terjadi,” ujar Muqowam di sela-sela Musda Hanura Jatim di Surabaya, Selasa (1/7/2025).

Sesuai putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diketok pada 26 Juni 2025, Pemilu nasional akan digelar khusus untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI. 

Sementara, pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan digelar bersamaan dengan Pilkada, dengan jarak waktu maksimal 2,5 tahun dari Pemilu nasional.

Dalam pandangan Muqowam, putusan MK tersebut memang tidak bisa langsung dijalankan sebelum ada regulasi dari DPR. Namun, ia mendukung ide besar pemisahan pemilu eksekutif dan legislatif.

“Kalau bisa, pemilu legislatif dan eksekutif memang sebaiknya dipisah. Presiden, gubernur, bupati, dan walikota itu satu ruangan. Sedangkan legislatif ruangannya sendiri. Semoga DPR bisa memikirkan ke arah sana,” tegasnya.

Muqowam menegaskan, tantangan utama dari putusan ini adalah bagaimana partai politik menyusun ulang strategi pemenangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Tanpa adanya sinergi antarcaleg lintas tingkatan, kerja politik akan jauh lebih berat dan memerlukan metode kampanye yang lebih terfokus.

“Ini jadi tantangan besar bagi partai, karena kerja gotong royong antarcaleg yang selama ini efektif akan hilang,” pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...