x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD jatim: BUMD Harus Untung, Bukan Jadi Tempat 'Titipan Jabatan'

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net Kinerja perusahaan pelat merah milik Pemprov Jawa Timur kembali disorot. Kali ini, anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, angkat suara dan menegaskan bahwa BUMD bukanlah tempat "titipan jabatan", melainkan harus menjadi ladang bisnis profesional yang mendatangkan keuntungan bagi daerah.

BUMD itu harus diperlakukan seperti perusahaan pada umumnya. Jangan sampai jadi perpanjangan tangan birokrasi atau alat politik, tegas Abu Bakar di Gedung DPRD Jatim, Selasa (29/4/2025).

Politisi asal Fraksi PAN itu menilai banyak BUMD yang berjalan stagnan karena tidak ada evaluasi berkala dan tidak jelas target kerjanya. Padahal, sebagai badan usaha, BUMD seharusnya mampu menyumbang laba dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Abu Bakar juga mewanti-wanti agar proses seleksi direksi dan komisaris BUMD tidak dilakukan asal-asalan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan rekam jejak calon.

Jangan pilih orang yang pernah gagal memimpin perusahaan. Apalagi kalau hanya karena kedekatan atau nepotisme, sentilnya.

Menurutnya, tim seleksi harus berani menolak kandidat yang hanya ingin posisi, tapi tidak paham dunia bisnis. BUMD bukan tempat orang belajar jadi manajer. Harus langsung bisa kerja dan bawa untung, imbuhnya.

Abu Bakar menegaskan, BUMD harus menjadi penggerak ekonomi daerah dan menyumbang pemasukan yang nyata.

Targetnya jelas laba naik, PAD bertambah, dan manfaatnya bisa dirasakan rakyat Jatim, tuturnya.

Saat ini, Pemprov Jatim tengah membuka seleksi untuk posisi strategis di beberapa BUMD, seperti komisaris PT Panca Wira Usaha Jatim, direktur PT Jatim Grha Utama, komisaris PT Air Bersih Jatim, hingga direktur Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.

BUMD bukan tempat pelarian politikus atau titipan pejabat. Ini tempat bagi orang-orang profesional untuk kerja nyata, pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...