Surabaya, Lingkaran.net Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan sikap tegasnya terhadap penyelenggaraan wisuda siswa SMA/SMK yang dinilai tak esensial dan membebani wali murid.
Kepala sekolah yang nekat melanggar larangan ini dipastikan akan menerima sanksi berat, mulai dari dinonjobkan hingga dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menuturkan bahwa larangan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan harus dipatuhi tanpa pengecualian.
Sudah jelas saya menyampaikan, hati-hati karena ini arahan Ibu Gubernur yang tidak boleh tidak dipatuhi, harus dipatuhi, tegas Aries kepada awak media, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai larangan ini jauh sebelum isu wisuda menjadi perbincangan publik. Bahkan, semua kepala sekolah di Jawa Timur telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak menggelar wisuda siswa.
Itu kita dari awal, orang lain belum ngomong, kita sudah ngomong. Dan pakta integritas itu dibacakan langsung dalam forum supaya mereka menghayati apa yang mereka tanda tangani, jelas Aries.
Menurutnya, kegiatan wisuda tidak termasuk dalam rangkaian penting kelulusan dan justru kerap menjadi beban ekonomi bagi orang tua murid. Dindik Jatim pun tak akan ragu mengambil tindakan jika masih ada sekolah yang membandel.
Sanksinya ya berhenti, kita nonjobkan atau kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah. Karena itu konsekuensinya, pungkasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi