x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dishub Surabaya Ciduk Puluhan Jukir Liar di Minimarket, Akan Gelar Operasi di Semua Kecamatan

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net— Fenomena juru parkir (jukir) liar tengah menjadi atensi Dinas Perhubungan / Dishub Surabaya.

Dalam waktu dua pekan, Dishub Surabaya berhasil mengamankan puluhan jukir tak berizin.

Kepala UPTD Parkir Tepi ‪Jalan Umum (TJU) Dishub Surabay‬a Jeane Mariane Taroreh mengatakan, petugas gabungan dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Polri, dan TNI turun langsung menertibkan jukir liar yang biasa mengkal di minimarket.

Operasi besar-besaran itu dilakukan di empat wilayah kecamatan. Yaitu Kecamatan Genteng, Tegalsari, Pabean Cantikan, dan Sokomanunggal.

“Iya akan dilanjutkan di semua wilayah kecamatan,” ujar Jeane kepada Lingkaran.net pada akhir pekan kemarin.

Jeane menyebut, penindakan itu dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang diterima dishub. Masyarakat resah dengan praktik “jukir ghaib”, yang hanya datang menagih biaya parkir saat pembeli akan pergi.

Selain itu, para jukir itu juga tidak memiliki kelengkapan perparkiran seperti tidak sesuai tarif, tidak berkarcis, dan tidak membawa kelengkapan rompi dan KTA.

Para jukir tersebut melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 193 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Di wilayah Kecamatan Sukomanunggal, paling banyak jukir liar yang diamankan. Ada 13 orang yang diamankan petugas untuk menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring).

“Mereka diamankan karena kan toko modern itu sudah membayar pajak parkir, akan tetapi di lokasi itu ada jukirnya,” imbuhnya.

Puluhan jukir liar tersebut berhasil diamankan untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan tidak adanya pungutan liar yang merugikan warga.

Dishub meminta, masyarakat untuk melaporkan ke kanal aduan Pemkot Surabaya bila menemui praktik serupa.

“Pengaduan atau keluhan masyarakat dapat disampaikan melalui beberapa kanal aduan, baik melalui medsos, aplikasi Wargaku, atau Call Center 112,” imbaunya. (Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 22:51 WIB | Umum

Sound Horeg Langgar Aturan, Emil Dardak Minta Satpol PP Turun Tangan

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut turun tangan menegakkan aturan ...
Senin, 07 Sep 2026 17:03 WIB | Ekbis

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Lingkaran.net - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa ...
Senin, 07 Sep 2026 16:38 WIB | Umum

Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya ...