DPRD Jatim Tergeser, Pengamat Sebut Eksekutif Kuasai Penuh PAPBD 2025

Reporter : Alkalifi Abiyu
Suasana rapat Paripurna DPRD Jatim ditunda, Senin (25/8/2025).

Lingkaran.net - Polemik penundaan rapat paripurna DPRD Jawa Timur terkait pembahasan Perubahan APBD (PAPBD) 2025 menuai perhatian luas. Pengamat Kebijakan Publik, Umar Sholahudin menilai adanya dominasi eksekutif yang terlalu kuat dalam proses penyusunan anggaran. 

“Hubungan eksekutif dan legislatif seharusnya bersifat kemitraan, saling menghormati kewenangan serta tupoksi masing-masing. Namun dalam pembahasan PAPBD 2025 ini terlihat eksekutif lebih dominan, bahkan cenderung memutuskan sepihak,” tegas Umar, Selasa (26/8/2025). 

Baca juga: Wabah Campak di Sumenep Telan 17 Korban Jiwa, DPRD Jatim Ingatkan Ini

Pria yang juga Dosen Sosiologi Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini menilai, pola tersebut membuat DPRD terkesan hanya menjadi formalitas atau “tukang stempel” bagi kebijakan eksekutif.

Padahal, kata Umar, sesuai regulasi, penyusunan APBD-P wajib dibahas secara deliberatif bersama DPRD.  

“Jika ruang deliberasi hilang, maka DPRD tidak lebih dari sekadar alat legitimasi belaka,” ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jatim mengkritik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai mengambil alih proses penyusunan anggaran dengan langsung menjatuhkan alokasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hadi Setiawan, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, menyebut hanya 5 persen dari total usulan yang disetujui TAPD.  

Baca juga: Paripurna Ditunda, Politisi Gerindra: Jangan Belokkan Proses Anggaran, Bisa Hadirkan Tamu Tak Diundang 

“Kami bahas dengan OPD sampai detail, tapi TAPD punya rancangan sendiri. Aspirasi rakyat akhirnya tidak terakomodasi,” ujarnya dalam interupsi paripurna. 

Kritik senada juga datang dari Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim (Gerindra), yang menilai mekanisme pembahasan PAPBD 2025 berlangsung tidak sehat dan terburu-buru.  

Sementara itu, Ubaidillah (PKB) mengibaratkan relasi eksekutif-legislatif kini bak “suami-istri yang retak.” 

Baca juga: Ketegangan Eksekutif dan Legislatif Jatim Tak Tepat Waktu, Rakyat Bisa Dirugikan

Harapan untuk Transparansi dan Akuntabilitas 

Menurut Umar Sholahudin, praktik dominasi eksekutif ini berpotensi merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.  

“APBD itu menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dijalankan dengan benar, terbuka, dan melibatkan semua pihak, bukan hanya keputusan sepihak dari eksekutif,” tandasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru