Anggaran Hampir Rp 1 Triliun, PU Bina Marga Jatim Baru Serap 40 Persen

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ilustrasi gambar proyek jalan

Lingkaran.net - Kinerja Dinas PU Bina Marga Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Hingga Agustus 2025, serapan anggaran instansi tersebut baru mencapai 40 persen dari total pagu murni tahun 2025 sebesar Rp 956,1 miliar.  

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran DPRD Jatim terkait keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan dan potensi mangkraknya proyek. 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Nurul Huda, menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat paripurna penyampaian laporan komisi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa (2/9).  

Menurutnya, alasan klasik rendahnya serapan anggaran karena masih ada paket pekerjaan yang berlangsung, tidak bisa terus dijadikan pembenaran. 

“Komisi D menekankan agar Dinas PU Bina Marga segera mempercepat proses lelang dan pelaksanaan kegiatan. Jangan sampai akhir tahun anggaran, serapan dipaksakan sehingga kualitas pekerjaan justru menurun,” tegas Nurul Huda. 

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Komisi D memberikan sejumlah rekomendasi tajam kepada Dinas PU Bina Marga, di antaranya: 

  • Percepatan lelang untuk mempercepat serapan sisa anggaran.
  • Integrasi aspirasi masyarakat hasil reses DPRD ke dalam RKPD agar pembangunan berbasis kebutuhan nyata.
  • Sinkronisasi perencanaan dengan Bappeda Jatim dan Kementerian PUPR untuk dukungan APBN.
  • Penyederhanaan prosedur belanja hibah agar tidak berlarut-larut.
  • Pelibatan anggota DPRD di setiap sosialisasi proyek sesuai dapil masing-masing.
  • Peningkatan kualitas infrastruktur, termasuk pembangunan drainase di jalan baru agar tidak menimbulkan genangan dan kecelakaan.
  • Pengujian hasil pekerjaan oleh Laboratorium PU Bina Marga serta pengembangan laboratorium infrastruktur terpadu ke depan.
  • Kelanjutan pembangunan plengsengan di perbatasan Batu–Kediri (Desa Ngantang) yang mangkrak, karena berisiko membahayakan masyarakat.
  • Penggunaan material ramah lingkungan seperti recycled asphalt pavement untuk efisiensi sesuai Inpres No 1/2025.
  • Mendukung swasembada pangan lewat perbaikan akses jalan utama di sentra pangan seperti Bojonegoro–Lamongan, Madura, Malang–Blitar–Tulungagung, dan Tapal Kuda. 

Peringatan DPRD: Jangan Ulangi Kesalahan 

Menurut Nurul Huda, rendahnya serapan anggaran yang berulang setiap tahun menunjukkan lemahnya manajemen proyek di PU Bina Marga. Padahal, infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian Jawa Timur. 

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang

“Jika realisasi baru 40 persen di bulan Agustus, artinya masih ada pekerjaan rumah besar dalam empat bulan ke depan. Kami minta jangan hanya mengejar serapan, tapi juga menjaga kualitas,” tegasnya. 

DPRD Jatim mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban anggaran, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendukung konektivitas dan ketahanan pangan daerah.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru