Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Kehutanan yang Berkeadilan

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wara Sundari Renny Pramana, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim.

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan dukungan terhadap pembentukan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.  

Namun, fraksi menekankan pentingnya transparansi, partisipasi publik, serta keadilan ekonomi agar manfaat pengelolaan hutan benar-benar dirasakan oleh rakyat. 

Baca juga: Reses di Surabaya, Lilik Hendarwati Tampung Keluhan Pedagang SIB hingga Usulan Honor Ustaz

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap Nota Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan.  

Meski begitu Fraksi PDI Perjuangan tetap menyampaikan evaluasi komprehensif terhadap substansi, arah kebijakan, dan dampak pengelolaan kehutanan terhadap masyarakat serta lingkungan di Jawa Timur. 

Menurut politisi perempuan yang akrab disapa Bunda Wara, Raperda Penyelenggaraan Kehutanan memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang demokratis, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.  

Dirinya menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperjelas kewenangan, menegakkan hukum, serta memperkuat partisipasi publik. 

“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan Raperda ini. Tapi lebih dari sekadar agenda legislasi, kami memandangnya sebagai tanggung jawab ideologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam demi kemakmuran rakyat Jawa Timur serta kelestarian bumi pertiwi,” ujarnya di Surabaya, Selasa (18/11/2025). 

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan data kehutanan. Karena itu pihaknya menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan hanya akan efektif apabila pemerintah membuka akses terhadap data spasial, izin pemanfaatan, serta hasil evaluasi pengelolaan hutan. 

Baca juga: Adam Rusydi Gelar Reses di Desa Junwangi Sidoarjo: Guru, Jalan Rusak, hingga Irigasi Jadi Sorotan

“Pemerintah daerah perlu membentuk forum komunikasi kehutanan yang melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat adat untuk memperkuat akuntabilitas publik,” tambah politisi perempuan yang juga Bendahara DPD PDIP Jatim ini. 

Dalam konteks pembangunan ekonomi hijau, Fraksi PDI Perjuangan lanjutnya, menilai sektor kehutanan harus menjadi penggerak kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan fungsi ekologis. Fraksi juga mendorong pengembangan model ekonomi berbasis jasa lingkungan dan perdagangan karbon, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi hutan serta pemberdayaan masyarakat dan Peningkatan Pendapat Asli Daerah. 

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat rancangan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan ini.  

Pertama, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kedua, pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai pilar utama tata kelola kehutanan berkelanjutan melalui skema perhutanan sosial, hutan rakyat, dan kemitraan kehutanan. 

Baca juga: Reses di Jember, Hermin Terima Usulan Infrastruktur dan Pertanian

Bunda Wara juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif. Pemerintah Provinsi, katanya perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan akademisi, serta menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara. 

Tak kalah penting, pihaknya kata Bunda Wara, juga mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis kehutanan yang berkeadilan. Menurut Wara, pengelolaan hutan tidak hanya boleh berfokus pada hasil kayu, tetapi juga pada potensi jasa lingkungan seperti perdagangan karbon, pembayaran jasa ekosistem, dan ekowisata berbasis masyarakat.  

“Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri ini.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru