Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menyampaikan bahwa OTT dilakukan melalui kegiatan penyelidikan tertutup yang telah berjalan sebelumnya. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.
Baca juga: Profil Wali Kota Madiun Maidi, Birokrat Senior yang Terjaring OTT KPK
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Baca juga: KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah saat OTT KPK Wali Kota Madiun
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang tengah diselidiki.
Menurut informasi awal yang disampaikan KPK, operasi tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Namun demikian, KPK belum memerinci konstruksi perkara secara lengkap.
Baca juga: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," pungkasnya.
Editor : Setiadi