Bus Harapan Jaya Mengamuk di Kediri, DPRD Jatim: Jika Lalai, Izin Dicabut

Reporter : Alkalifi Abiyu
Abdul Halim, Ketua Komisi D DPRD jatim. (Foto Humas DPRD Jatim)

Lingkaran.net - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di wilayah Kediri mendapat sorotan serius dari DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim segera melakukan pengecekan menyeluruh guna mengungkap penyebab insiden tersebut. 

Menurut Abdul Halim, proses investigasi harus dilakukan secara komprehensif, baik dari aspek pengemudi maupun kelayakan kendaraan. Ia menegaskan, Dishub Jatim perlu memastikan apakah kecelakaan itu dipicu oleh human error atau kelalaian teknis pada bus. 

Baca juga: Dana Hibah Parpol Jatim 2026 Naik Jadi Rp165 Miliar, Ini Rinciannya

“Ini perlu ada proses pengecekan dari Dishub Jatim. Apakah memang terjadi human error atau ada unsur kelalaian. Kesiapan bus itu apakah dipaksakan, termasuk uji KIR-nya harus dicek,” ujar Abdul Halim saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026). 

Politisi Gerindra ini juga menyoroti perilaku pengemudi bus. Menurutnya, faktor ugal-ugalan di jalan tidak boleh diabaikan dalam proses penyelidikan. Karena itu, Komisi D DPRD Jatim akan berkoordinasi langsung dengan Dishub Jatim untuk memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan transparan. 

“Apakah drivernya ugal-ugalan atau tidak, itu juga harus diperiksa. Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Jatim,” tegasnya. 

Baca juga: DPRD Jatim Minta Sekolah dan Pesantren Siapkan Layanan Psikolog untuk Anak

Abdul Halim menekankan, sanksi tegas akan diberikan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, baik terkait kelayakan kendaraan maupun kelalaian dari pihak pengelola bus. Bahkan, pencabutan izin operasional terhadap perusahaan otobus (PO) dimungkinkan jika terbukti melanggar aturan. 

“Jika ternyata ditemukan human error atau ketidaklayakan onderdil bus, maka kita akan memberikan sanksi kepada pihak PO Bus tersebut. Bahkan, bila terbukti ada pelanggaran dan kelalaian, izin operasionalnya bisa dicabut,” katanya. 

Kecelakaan Bus Harapan Jaya di Kediri tersebut melibatkan enam kendaraan, terdiri dari satu mobil dan lima sepeda motor. Akibat insiden itu, sebanyak 11 orang mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RS Ratih Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan medis. 

Baca juga: Santri di Gresik Bunuh Diri, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental Anak

Peristiwa ini kembali mengingatkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di Jawa Timur. Berdasarkan data kepolisian, dalam beberapa tahun terakhir insiden serupa masih kerap terjadi, baik akibat faktor pengemudi maupun kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. 

Komisi D DPRD Jatim berharap, evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan umum dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan keselamatan transportasi publik di Jawa Timur, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru