Situs DPRD Jatim Palsu Beredar di Internet, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

lingkaran.net
Tampilan situs palsu DPRD Jatim. (Foto: tangkapan layar)

Lingkaran.net - Website abal-abal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) gentayangan di internet. Situs jadi-jadian yang menyebut diri sebagai web resmi itu adalah DPRD-Jatim.com. Sedangkan situs resmi yang asli hanya bisa diakses alamat https://dprdjatimprov.go.id. 

Saat diakses, situs abal-abal itu isinya juga membuat ketawa. Pasalnya, informasinya yang ditampilkan sangat-sangat ngawur. Di beranda ada sambutan yang tertulis dari Ketua DPRD Kabupaten Kota Surabaya. Ini saja jelas sudah rancu. Foto bangunan yang ditampilkan juga bukan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.

Baca juga: Jabatan Strategis Pemprov Jatim Masih Diisi Plt, DPRD: Ini Jabatan Karier, Bukan Darurat

Sedangkan data lain yang disuguhkan, mulai jajaran pimpinan hingga anggota, bukanlah nama-nama yang sesungguhnya saat ini menjadi anggota legislatif di DPRD Provinsi Jatim maupun DPRD Kota Surabaya. Begitu juga rilis-rilis beritanya semuanya tidak jelas alias hoax.

Dari hasil penelusuran, foto yang digunakan adalah Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis lengkap dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Baca juga: Bus Harapan Jaya Mengamuk di Kediri, DPRD Jatim: Jika Lalai, Izin Dicabut

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Ali Kuncoro, menegaskan bahwa maraknya penyalahgunaan nama lembaga di ruang digital menjadi perhatian serius.

"Belakangan ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang membuat situs atau akun palsu seolah-olah resmi. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa alamat situs dan hanya mengakses kanal resmi DPRD Jatim di www.dprdjatimprov.go.id," ujar Ali Kuncoro, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Kasus PMK Tembus 839 Ekor, Fraksi PDIP DPRD Jatim Angkat Suara

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran hoaks tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat merugikan nama baik lembaga dan berpotensi dimanfaatkan untuk tindak penipuan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik serta merugikan nama baik lembaga. DPRD Jatim berharap masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam memilah informasi di ruang digital.

Editor : Zaki Zubaidi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru