Lingkaran.net - Pemprov Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah hingga Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Usulan ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal yang tengah dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat paripurna, jawaban Pemprov atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Jawaban Gubernur Dibacakan Emil Dardak di Paripurna DPRD Jatim, PU Fraksi PDIP Dijawab Irit
Emil menilai tambahan modal diperlukan untuk memperluas kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Emil, sektor UMKM memiliki peran dominan dalam perekonomian Jawa Timur. Ia menyebut sekitar 60 persen aktivitas ekonomi provinsi tersebut ditopang oleh UMKM, sehingga dukungan pembiayaan dinilai sangat penting.
“Kita tahu bahwa hampir 60 persen perekonomian di Jawa Timur ditopang oleh UMKM. Ini perlu keroyokan semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Emil.
Selama ini, akses pembiayaan UMKM banyak disalurkan melalui program kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan perbankan daerah. Namun, Emil menilai keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrida menjadi elemen penting untuk mengurangi risiko kredit bagi bank penyalur.
Meski demikian, kemampuan penjaminan Jamkrida sangat bergantung pada kapasitas modal yang dimiliki. Tanpa penambahan modal, ruang untuk memperluas penjaminan kredit baru akan terbatas.
Baca juga: Fakta Mengejutkan di Balik 112 HGU BUMD Jatim, Ada yang Aktif hingga Sudah Mati
“Penjaminan itu bekerja berdasarkan kapasitas modal. Kalau yang dijamin belum selesai, maka ruang untuk menjamin yang baru juga terbatas,” jelasnya.
Emil menyebut kondisi keuangan Jamkrida Jatim saat ini masih dinilai sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pemerintah daerah menilai penambahan modal tetap diperlukan agar lembaga tersebut dapat memperluas cakupan penjaminan bagi UMKM.
Usulan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut, kata Emil, tidak akan diberikan sekaligus. Pemerintah daerah berencana merealisasikannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pembahasan dalam APBD.
“Rp300 miliar ini bukan langsung diberikan, tetapi bertahap. Realisasinya nanti dibahas dalam tahapan Perda APBD,” katanya.
Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Meski demikian, rencana penambahan modal tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitasnya dalam mendorong akses pembiayaan UMKM. Pasalnya, Jamkrida hanya memiliki satu produk utama, yakni penjaminan kredit.
Di sisi lain, di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah, kebijakan penyertaan modal ini juga akan menjadi sorotan dalam pembahasan DPRD, terutama terkait seberapa besar dampaknya terhadap perluasan akses pembiayaan UMKM di Jawa Timur.
“Produk Jamkrida itu tunggal, yaitu menjamin kredit UMKM. Kalau penjaminannya tidak diperluas, maka akses pembiayaan UMKM juga akan tetap terbatas," pungkasnya.
Editor : Setiadi