Dana Hibah Parpol Jatim 2026 Naik Jadi Rp165 Miliar, Ini Rinciannya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ilustrasi partai politik di Jawa Timur

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi () Jawa Timur mengalokasikam dana hibah bantuan keuangan partai politik () sebesar Rp.Rp165.042.547.500 di tahun 2026. Anggaran ini akan dibagikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jatim hasil Pemilu Legislatif 2024. 

Besaran bantuan keuangan tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, dengan nilai konversi Rp7.500 per suara.

Baca juga: DPRD Jatim Minta Sekolah dan Pesantren Siapkan Layanan Psikolog untuk Anak

Karena itu, setiap partai menerima alokasi dana yang berbeda sesuai tingkat dukungan yang diraih pada pemilu legislatif sebelumnya. Nilai itu naik Rp2.500 dari tahun 2025 yang hanya Rp.5.000 Per suara.  

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan suara di DPRD Jatim. 

"Banpol tahun ini DPRD Jatim per suara sebesar Rp.7.500 tahun 2026, ada kenaikan Rp2.500. Karena sebelumnya di tahun 2025 Rp.5.000, di tahun 2024 sebesar Rp2.500," katanya, Jumat (8/5/2026). 

Ia menjelaskan, bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat mendukung operasional partai politik sekaligus memperkuat fungsi pendidikan politik bagi masyarakat. 

Baca juga: Santri di Gresik Bunuh Diri, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental Anak

"Ini untuk kegiatan partai politik, kegunaannya untuk pendidikan politik minimal 51 persen dan untuk operasionalnya maksimal 49 persen," jelasnya. 

Menurut Eddy, hal tersebut sesuai peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua peraturan pemerintah nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan partai politik. 

Meski demikian, kata Eddy, dana tersebut belum bisa langsung dicairkan. Pihaknya telah melayangkan surat kepada masing-masing partai politik untuk pengajuan.  

Baca juga: GMNI Jatim Soroti Pelibatan Cipayung Plus dalam Misi Dagang Pemprov ke Luar Negeri

"Bakesbangpol Jatim sudah melayangkan surat ke parpol. Dan selanjutnya parpol dapat mengajukan pencairan dilengkapi persyarat yang ada. LHP dari BPK juga sudah turun," pungkasnya. 

Adapun rincian dana yang diterima masing-masing partai cukup bervariasi. Berikut rincian alokasi bantuan keuangan partai politik tahun 2026: 

  1. PKB: Rp33.879.210.000
  2. PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
  3. Gerindra: Rp26.917.890.000
  4. Golkar: Rp17.360.137.500
  5. Demokrat: Rp14.042.647.500
  6. NasDem: Rp13.651.582.500
  7. PAN: Rp9.896.722.500
  8. PKS: Rp9.807.427.500
  9. PPP: Rp7.335.060.000
  10. PSI: Rp4.132.882.500

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru