DPRD Jatim dan Kejati Kompak Kawal Aset Daerah, Adam Rusydi: Jangan Sampai Lepas

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Lingkaran.net - Sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di Jawa Timur terus diperkuat. bersama Kejaksaan Tinggi () Jatim berkomitmen membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih erat guna mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga aset daerah agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari. 

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Dr. Abdul Qohar AF, ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/5/2026) lalu. 

Baca juga: 41.665 Anak di Jatim Masih Tak Sekolah, Jember Jadi Daerah Tertinggi ATS 2025

Kedatangan Kajati Jatim beserta jajaran disambut langsung Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, didampingi Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta jajaran lainnya. 

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat jejaring komunikasi antara DPRD dan Kejati Jatim, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. 

“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik antara DPRD dan Kejaksaan, khususnya dalam sisi penegakan hukum. Kami berdiskusi dan memiliki komitmen bersama bahwa seluruh aturan harus benar-benar ditegakkan,” ujar Adam. 

Menurut politikus Golkar ini, selain membahas penguatan penegakan hukum, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang. 

Adam menegaskan, DPRD Jatim bersama Kejati memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan seluruh aset daerah tetap aman dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. 

“Kami berharap aset-aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur jangan sampai lepas ataupun menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, kami bersama-sama ingin menjaga aset daerah ini,” tegasnya. 

Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Rayu Dindik Diajak Tinjau 4.920 Siswa SMK di Luar Negeri

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Bahkan, kedua lembaga saling bertukar cinderamata sebagai simbol soliditas dan komitmen memperkuat sinergi kelembagaan. 

Sementara itu, Dr. Abdul Qohar AF hadir didampingi Asisten Pengawasan, Asisten Pemulihan Aset, Asisten Tindak Pidana Militer, serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jatim. 

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim menekankan pentingnya hubungan harmonis antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks. 

“DPRD Jawa Timur memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan daerah,” ujar Abdul Qohar. 

Baca juga: Kejati Jatim dan PT PWU Bergerak, Aset Daerah Bermasalah Mulai Diburu

Ia menambahkan, arah penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mampu mendukung stabilitas pembangunan daerah dan pelayanan publik. 

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum tanpa menghambat proses pembangunan. 

DPRD Jawa Timur pun mengapresiasi kunjungan Kejati Jatim tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat langkah pencegahan, edukasi hukum, serta pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Jawa Timur.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru