Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Street Crime, Ratusan Pelaku Dibekuk

Reporter : Alkalifi Abiyu
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto

Lingkaran.net - Komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan melalui langkah nyata pemberantasan kejahatan jalanan.  

Sepanjang Mei 2026, Polda Jatim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari kasus 3C hingga berbagai bentuk street crime lainnya. 

Baca juga: Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 319 tersangka yang kini menjalani proses hukum. Pengungkapan tersebut meliputi 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur. 

"Kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Ditreskrimum maupun 39 Polres di wilayah hukum Polda Jatim, untuk bergerak cepat mengungkap seluruh kasus 3C dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat," ujar Irjen Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026). 

Pengungkapan kasus dilakukan melalui Satgas khusus yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran. Operasi ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan dan sindikat kejahatan yang selama ini beroperasi di berbagai daerah. 

"Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat," tegasnya. 

Baca juga: 6 Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan 2026, Bondowoso Mulai Krisis Air Bersih

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai Rp46,1 juta, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi. 

Polda Jatim juga terus melakukan pemetaan wilayah rawan kriminalitas sebagai langkah preventif. Berdasarkan evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi berada di Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Irjen Nanang mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 saat menemukan atau mengalami tindak kriminal. 

Baca juga: Khofifah Ungkap 881 Indikator Pendidikan Jatim Tercapai, Stunting Jadi Terendah Kedua Nasional

"Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula anggota kami bergerak di lapangan. Karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan," katanya. 

Di akhir keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini aktif memberikan informasi sehingga membantu percepatan pengungkapan berbagai kasus kejahatan. 

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat," pungkas Irjen Nanang Avianto.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru