x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Polda Jatim Ungkap Pelaku Curanmor Didominasi Anak di Bawah Umur, Narkoba Jadi Salah Satu Motif

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Fenomena pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jawa Timur menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap, pelaku curanmor yang berhasil ditangkap belakangan ini justru didominasi oleh anak-anak atau remaja yang masih berusia di bawah 17 tahun. 

Sepanjang Juni 2026, Polda Jatim mencatat terjadi 320 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan/curas, pencurian dengan pemberatan/curat, dan curanmor). Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka diamankan. 

Angka tersebut meningkat dibandingkan Mei 2026 yang mencatat 266 kasus, dengan 194 kasus terungkap dan 230 tersangka ditangkap. Adapun wilayah yang menjadi perhatian karena tingginya kasus pencurian adalah Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Nganjuk. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaidi Jumhur, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku curanmor yang ditangkap merupakan remaja usia sekolah. 

"Sekarang memang didominasi pelaku usia belia untuk kasus curanmor. Kalau curas biasanya pelakunya berusia 30 tahun ke atas dan kebanyakan merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman," ujar Jumhur, Kamis (2/7/2026). 

Meski tidak merinci usia para pelaku, Jumhur menyebut sebagian besar masih berusia di bawah 17 tahun atau masih berstatus pelajar. 

Lebih memprihatinkan lagi, motif para pelaku tak lagi sekadar persoalan ekonomi. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian remaja nekat mencuri kendaraan demi mendapatkan uang untuk membeli atau mengonsumsi narkoba. 

"Ada juga pelaku di bawah umur dalam kasus curanmor yang kami ungkap. Biasanya motifnya berkaitan dengan kebutuhan narkoba," ungkapnya. 

Selain menangkap ratusan tersangka, Polda Jatim juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Untuk DPO masih berkisar belasan hingga puluhan orang," jelas Jumhur. 

Di sisi lain, proses pengungkapan kasus kerap terkendala karena barang hasil curian langsung dijual dalam waktu singkat. Kendaraan bermotor maupun barang elektronik seperti telepon genggam biasanya dipasarkan melalui media sosial. 

"Kami agak kesulitan karena barang curian langsung dijual. Baru mencuri, langsung ditawarkan di Facebook dan biasanya cepat laku," pungkasnya. 

Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan jalanan kini tidak hanya dipicu faktor ekonomi, tetapi juga dipengaruhi penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kalangan usia muda.

Kondisi tersebut mendorong perlunya pengawasan keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah remaja terjerumus dalam tindak kriminal.

Artikel Terbaru
Rabu, 01 Jul 2026 15:25 WIB | Politik & Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Polri Makin Presisi dan Humanis di HUT Bhayangkara ke-80

Lingkaran.net - Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk semakin memperkuat pengabdian kepada ...
Rabu, 01 Jul 2026 13:47 WIB | Politik & Pemerintahan

Komisi A DPRD Jatim Warning Usulan 2.100 Formasi CASN 2026, Prioritaskan Pelayanan Rakyat

Lingkaran.net - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengusulkan sekitar 2.100 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 mendapat ...
Rabu, 01 Jul 2026 12:39 WIB | Umum

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Ini Pesan Tegasnya

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Korps Brimob Polri, ...