Lingkaran.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus tancap gas memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman.
Setelah menyasar UMKM di Kecamatan Magersari dan Kranggan, kali ini sosialisasi sekaligus fasilitasi sertifikasi halal digelar untuk pelaku UMKM di Kecamatan Prajuritkulon. Kegiatan berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gunung Gedangan, Senin (8/6/2026).
Baca juga: 561 Pelajar Mojokerto Resmi Jadi Relawan PMR, Ning Ita: Siap Menolong Kapan Saja
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi modal penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu, pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto sangat bergantung pada geliat puluhan ribu UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kota Mojokerto industri besarnya hanya sedikit. Karena itu UMKM harus terus produktif dan berkembang agar ekonomi daerah tetap tumbuh dan mampu bersaing dengan daerah lain,” ujar Ning Ita.
Ia menjelaskan, label halal mampu memberikan rasa aman dan keyakinan kepada konsumen terhadap produk yang dibeli. Kepercayaan tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan loyalitas pelanggan yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan omzet pelaku usaha.
Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Ungkap Alasan UMKM Bojonegoro Siap Go Global
“Kalau konsumen sudah yakin dan merasa aman, insyaallah akan terus membeli produk panjenengan. Tidak hanya karena rasanya enak dan harganya terjangkau, tetapi juga karena sudah terjamin kehalalannya,” katanya.
Selain menjadi strategi meningkatkan daya saing, program sertifikasi halal juga merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap para pelaku usaha. Pasalnya, kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sertifikasi halal ini amanah undang-undang. Saya ingin melindungi panjenengan agar ke depan tidak menghadapi persoalan hukum karena belum memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Baca juga: Bojonegoro Borong 3 Penghargaan Halal 2026, UMKM Naik Kelas
Ning Ita menambahkan, Pemkot Mojokerto akan terus menghadirkan berbagai program pendampingan dan fasilitasi bagi UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Dengan semakin banyak UMKM yang naik kelas dan memiliki daya saing tinggi, diharapkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga semakin besar.
Langkah percepatan sertifikasi halal ini menjadi salah satu upaya konkret Pemkot Mojokerto untuk memastikan UMKM lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
Editor : Setiadi