KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Dugaan Suap Audit

Reporter : Alkalifi Abiyu
Jubir KPK Budi Prasetyo

Lingkaran.net - Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penangkapan lanjutan yang kali ini menyasar lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) BPK diamankan KPK dalam operasi tersebut.  

Baca juga: DPRD Jatim Diminta Bedah Temuan BPK soal Proyek Molor hingga Dana Desa

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk memengaruhi hasil pemeriksaan atau temuan audit BPK. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan lima ASN tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. 

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang kemarin terjadi di Sumatera Selatan," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026). 

Menurutnya, operasi terbaru ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada sejumlah pihak di BPK. 

"Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya. 

KPK menduga pemberian tersebut berhubungan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan Smart TV. 

Dengan tambahan lima ASN BPK yang diamankan, total sudah ada 11 orang yang terjaring dalam rangkaian operasi penindakan kasus ini. 

Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

"Enam orang diamankan dalam OTT kemarin, kemudian lima orang lagi merupakan pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan lanjutan ini," jelas Budi. 

Ia memastikan kelima orang tersebut merupakan ASN yang bertugas di lingkungan BPK. Namun hingga saat ini, identitas maupun jabatan mereka masih belum diungkap kepada publik. 

Saat ini, kelima ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.  

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang, KPK memutuskan meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Capai 86,20 Persen

"Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi. 

Selanjutnya, KPK akan menetapkan pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam perkara dugaan suap tersebut sebagai tersangka. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret lembaga auditor negara yang selama ini berperan mengawasi penggunaan keuangan daerah. KPK pun memastikan akan mengusut tuntas dugaan praktik suap yang diduga dilakukan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan di Kabupaten Muara Enim. 

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam skandal yang mengguncang dunia pemeriksaan keuangan negara tersebut.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru