Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan keuangan partai politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp165 miliar dan akan disalurkan kepada seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur.
Hingga pertengahan Juli 2026, sekitar 70 persen partai politik telah mengajukan pencairan dana bantuan tersebut dan saat ini tengah menjalani proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan pencairan Banpol dilakukan secara bertahap. Prosesnya bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan masing-masing partai politik, sementara anggarannya telah dialokasikan melalui APBD Jawa Timur.
"Hampir 70 persen sedang mencairkan dana Banpol tahun ini," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).
Menurut Adhy, tidak ada batasan siapa yang lebih dahulu menerima bantuan. Kecepatan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kesiapan administrasi dari masing-masing partai.
"Mana yang lebih cepat mencairkan itu menjadi urusan internal partai. Prinsipnya, pemerintah tetap mengalokasikan dukungan agar aktivitas partai politik bisa berjalan," jelasnya.
Ia menegaskan, Banpol bukan sekadar bantuan untuk operasional partai, tetapi merupakan instrumen penting dalam memperkuat pendidikan politik dan kualitas demokrasi di Jawa Timur.
Karena itu, porsi terbesar penggunaannya harus diarahkan pada kegiatan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat.
Baca juga: Gedung Grahadi Rusak Usai Demo #IndonesiaSekarat, Pemprov Jatim: Ini Kerugian Warga
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti seminar, sosialisasi, pelatihan, workshop, diskusi publik, hingga program literasi politik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kehidupan demokrasi.
Selain itu, Banpol juga dapat digunakan untuk mendukung operasional partai, mulai dari biaya administrasi, sewa kantor, hingga kebutuhan sekretariat, sepanjang penggunaannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adhy mengingatkan seluruh partai politik penerima Banpol agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, integritas pengurus partai menjadi faktor utama agar dana yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi dan pendidikan politik di Jawa Timur.
Baca juga: Badai PHK Mengguncang Jatim, 2.332 Buruh Kehilangan Pekerjaan dalam 5 Bulan
"Integritas harus menjadi hal utama dari setiap pimpinan partai sehingga dana ini digunakan sesuai ketentuan," tegasnya.
Rincian Alokasi Bantuan Keuangan Partai Politik Jawa Timur Tahun 2026:
PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500
Editor : Setiadi