Tinggal 3 Partai Belum Cairkan Dana Banpol 2026, Nilai Total Tembus Rp165 Miliar

Reporter : Alkalifi Abiyu
Dana Banpol Jatim 2026

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026.

Dari total anggaran sekitar Rp165 miliar yang dialokasikan melalui APBD Jatim, sebagian besar partai politik telah memasuki tahap pencairan. Namun, masih ada tiga partai yang prosesnya belum rampung. 

Baca juga: 70 Persen Partai Politik Sudah Ajukan Pencairan Banpol 2026 Senilai Rp165 Miliar, Ini Pesan Sekdaprov Jatim

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Nurul Ansori, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat tiga partai politik di DPRD Jawa Timur yang belum menerima pencairan dana Banpol, yakni PKS, PPP, dan PSI. 

"PKS, PPP dan PSI belum cair. Insya Allah minggu ini sudah cair. Saat ini masih proses kelengkapan administrasi," ujar Nurul Ansori, beberapa hari lalu. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa pencairan Banpol dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing partai politik.  

Hingga pertengahan Juli 2026, sekitar 70 persen partai politik telah mengajukan pencairan dan tengah menjalani proses verifikasi dokumen. 

"Hampir 70 persen sedang mencairkan dana Banpol tahun ini," kata Adhy usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur. 

Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus dalam proses pencairan. Partai yang lebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi akan lebih cepat menerima dana bantuan. 

Baca juga: Adhy Karyono Pastikan Catatan DPRD Jadi Evaluasi, Infrastruktur dan Jalan Provinsi Jadi Fokus APBD Jatim 2027

"Mana yang lebih cepat mencairkan itu menjadi urusan internal partai. Prinsipnya, pemerintah tetap mengalokasikan dukungan agar aktivitas partai politik bisa berjalan," jelasnya. 

Adhy menegaskan, bantuan keuangan partai politik tidak hanya ditujukan untuk mendukung operasional organisasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pendidikan politik dan kualitas demokrasi di Jawa Timur. 

Karena itu, sebagian besar penggunaan Banpol wajib diarahkan untuk kegiatan pendidikan politik, seperti seminar, sosialisasi, pelatihan, workshop, diskusi publik, hingga program literasi politik bagi masyarakat. 

Selain itu, dana juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional partai, seperti biaya administrasi, sewa kantor, dan kegiatan sekretariat, sepanjang penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: Khofifah Apresiasi DPRD Jatim, Sinergi APBD 2025 Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik

Adhy juga mengingatkan seluruh partai politik penerima Banpol agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. 

"Integritas harus menjadi hal utama dari setiap pimpinan partai sehingga dana ini digunakan sesuai ketentuan," tegasnya. 

Rincian Alokasi Banpol Jatim 2026 

PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru