Uang Jatim Bertambah Rp2,64 Triliun, Fraksi PDIP Ingatkan Ancaman SiLPA

Reporter : Alkalifi Abiyu
Diana AV Sasa, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim

Lingkaran.net - Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur 2026 membawa tambahan ruang belanja hingga Rp2,64 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut justru membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim memasang alarm. 

Di saat ruang fiskal semakin besar, Fraksi PDIP mengingatkan jangan sampai uang rakyat hanya menumpuk di atas kertas, lalu kembali menjadi SiLPA karena pemerintah gagal mengeksekusinya. 

Baca juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka, 3,71 Juta Warga Jatim Masih Miskin, bunda Renny Blak-blakan

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Diana AV Sasa, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026, Selasa (18/8). 

Dalam rancangan P-APBD 2026, kata Sasa, belanja daerah naik dari Rp27,23 triliun menjadi sekitar Rp29,87 triliun. Sementara pendapatan hanya bertambah Rp183,78 miliar, dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. 

Perempuan yang juga Ketua DPC PDIP Magetan ini menegaskan, kenaikan belanja tersebut seharusnya menjadi momentum mempercepat pembangunan dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

"Masalahnya, catatan realisasi hingga Semester I 2026 menunjukkan kemampuan eksekusi anggaran masih menjadi pekerjaan rumah," ujarnya. 

Sasa menjelaskan, belanja Modal yang mendapat tambahan besar justru baru terserap 16,37 persen. Bahkan, realisasi belanja modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 3,85 persen. 

Padahal, lanjut dia, alokasi Belanja Modal meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun. Yang lebih mencolok, anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi melonjak dari Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar. 

“Persoalannya bukan hanya pada besarnya alokasi, melainkan pada kemampuan merealisasikannya,” kata Sasa. 

Oleh karenanya, Fraksi PDIP, kata Sasa, meminta Pemprov Jatim memastikan tambahan anggaran tersebut didukung perencanaan matang, proses pengadaan yang siap dan pelaksanaan yang terukur. 

Sasa pun mengingatkan percepatan belanja tidak boleh berubah menjadi perlombaan mengejar angka serapan menjelang akhir tahun.

Menurutnya, pembangunan jalan, gedung, jaringan maupun infrastruktur lainnya harus selesai tepat waktu, memiliki kualitas yang baik dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. 

“Percepatan tidak boleh dimaknai sekadar mengejar tingkat serapan, tetapi harus memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sasa. 

Kekhawatiran Fraksi PDIP tersebut bukan tanpa alasan. Dalam P-APBD 2026, penggunaan SiLPA 2025 mencapai Rp3,38 triliun. 

Angka itu jauh di atas proyeksi awal SiLPA yang hanya Rp925,91 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp2,46 triliun. 

"Bagi Fraksi PDIP, besarnya SiLPA memang memberikan ruang fiskal baru. Namun, pada saat yang sama menjadi tanda bahwa terdapat anggaran tahun sebelumnya yang belum terserap optimal," ulasnya. 

Baca juga: 81 Tahun Merdeka, Budiono Gerindra Minta Jatim Tak Jadi Penonton Program Prioritas Prabowo

Karena itu, Fraksi PDIP, tambah Sasa, meminta Pemprov Jatim tidak mengulangi persoalan yang sama. Tambahan anggaran yang bersumber dari SiLPA harus diarahkan kepada program yang sudah siap dilaksanakan, memiliki target jelas dan dapat dipantau penyerapannya. 

PAD Malah Turun dari Realisasi 2025

Di sisi pendapatan, Fraksi PDIP juga menemukan persoalan yang tak kalah menarik.

Target PAD Jatim dalam P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp17,64 triliun. Angka ini justru sekitar 4,4 persen lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun. 

"Fraksi PDIP mempertanyakan apakah target tersebut memang sengaja dibuat konservatif atau masih ada potensi pendapatan daerah yang belum digali maksimal," tanya Sasa. 

Pemerintah Provinsi Jatim pun didorong memperkuat digitalisasi pembayaran pajak, memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Namun, optimalisasi PAD diminta tidak dilakukan dengan membebani masyarakat. 

Rp274,57 Miliar Hak Guru Ikut Disorot

Di tengah perdebatan soal angka-angka APBD, Fraksi PDIP juga mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat. 

Baca juga: DPRD Jatim Minta Program Prabowo Benar-Benar Dirasakan Rakyat

Salah satunya adalah penyelesaian komponen Tunjangan Profesi Guru dalam THR dan Gaji Ketiga Belas 2025 sekitar Rp274,57 miliar bagi guru ASN yang memenuhi persyaratan. 

Fraksi PDIP, lanjut Sasa, mendukung agar hak tersebut dialokasikan dan diselesaikan melalui Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan.
Fraksi juga menyoroti realisasi Bantuan Sosial yang baru mencapai 55,13 persen dan Bantuan Keuangan yang baru 16,12 persen hingga Semester I. 

"Bantuan kepada masyarakat tidak boleh hanya tercantum dalam dokumen anggaran. Program tersebut harus benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan tepat waktu," bebernya. 

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP tetap menyatakan mendukung Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 untuk dibahas lebih lanjut. 

Namun, dukungan tersebut dibarengi pesan tegas yakni tambahan Rp2,64 triliun harus menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar memperbesar angka APBD. 

Fraksi PDIP juga meminta Pemprov Jatim mengukur keberhasilan P-APBD bukan hanya dari persentase serapan, tetapi dari output dan outcome yang dihasilkan. 

Dengan kata lain, anggaran besar harus berbanding lurus dengan jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang meningkat, bantuan yang tepat sasaran, lapangan kerja yang bertambah dan kesejahteraan masyarakat yang semakin kuat. 

"Bagi Fraksi PDIP, di situlah ukuran sesungguhnya keberhasilan P-APBD 2026, bukan berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan rakyat Jawa Timur," tandasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru