Lingkaran.net - Polda Jawa Timur membenarkan bahwa Polrestabes Surabaya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melempar bom molotov ke Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya, pada Sabtu malam (15/8/2026).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengamanan terhadap pria tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Langkah itu antara lain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman terhadap berbagai petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujarnya, minggu (16/8/2026).
Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian tersebut, termasuk rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Abast menegaskan, polisi belum dapat menyimpulkan motif maupun hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Satu Anggota Polisi Terluka
Dalam insiden tersebut, seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka. Anggota tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Polda Jatim memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Di tengah proses penyelidikan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya dipastikan tetap aman, kondusif, dan terkendali. Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan, sementara pelayanan kepada masyarakat terus berjalan seperti biasa.
Polda Jatim mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum terverifikasi mengenai kejadian tersebut.
“Masyarakat kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut atau menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban untuk segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
Polda Jatim bersama seluruh jajaran memastikan akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan guna mengungkap perkara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Surabaya tetap aman dan kondusif.
Editor : Setiadi