Semua Mitra Komisi B DPRD Jatim Naik Berjamaah, Biro Perekonomian Melejit 53,35 Persen

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ilustrasi Dinas mitra Komisi B DPRD Jatim mengalami kenaikan anggaran di P-APBD 2026.

Lingkaran.net - Anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi B DPRD Jawa Timur mengalami kenaikan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. 

Kenaikan terjadi serentak, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan, koperasi hingga pariwisata. 

Baca juga: Janggal! Semua Dinas Naik Berjamaah, Anggaran Dindik Jatim Malah Dipangkas Rp104,5 Miliar

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menyampaikan, total alokasi anggaran untuk OPD mitra Komisi B dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp1,36 triliun atau sekitar 4,56 persen dari total Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur. 

Secara keseluruhan, anggaran mitra Komisi B tersebut meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni 2026. 

“Namun, bagi kami, yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya, melainkan juga apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah,” kata Ony saat menyampaikan laporan Komisi B dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, beberapa hari lalu. 

Ony menegaskan, sektor-sektor yang menjadi mitra Komisi B memiliki peran besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Berdasarkan data Atas Dasar Harga Berlaku, sektor-sektor tersebut menyumbang sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur pada Triwulan II 2026. 

Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tercatat 5,72 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. 

Kenaikan anggaran itu terlihat pada seluruh OPD yang menjadi mitra Komisi B. 

Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat alokasi Rp253,17 miliar, naik 8,64 persen. Komisi B bahkan mengusulkan tambahan anggaran Rp30,1 miliar untuk program yang berdampak langsung terhadap produktivitas budidaya ikan, perikanan tangkap dan hasil olahan ikan. 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mendapat Rp285,27 miliar, naik 12,97 persen. Komisi B mengusulkan tambahan Rp14 miliar sekaligus meminta rekonstruksi potensi SILPA belanja pegawai Rp2,1 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana kantor serta UPT. 

Kemudian Dinas Perkebunan mendapat Rp83,11 miliar, naik 0,24 persen, dengan tambahan yang diusulkan Komisi B sebesar Rp6,6 miliar. 

Sementara Dinas Peternakan mendapat Rp129,42 miliar, naik 5,2 persen. Komisi B mengusulkan tambahan Rp25 miliar dan meminta rekonstruksi potensi SILPA belanja pegawai Rp8,5 miliar untuk mendukung ketahanan pangan sektor peternakan serta perbaikan Rumah Sakit Hewan. 

Untuk Dinas Kehutanan, alokasinya mencapai Rp209,39 miliar, naik 3,87 persen. Komisi B mengusulkan tambahan Rp13,5 miliar, termasuk untuk revitalisasi kawasan hutan terdampak karhutla dan pengelolaan hutan mangrove. 

Baca juga: Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memperoleh Rp132,83 miliar, naik 6,63 persen, dengan tambahan anggaran yang diusulkan Komisi B sebesar Rp6,41 miliar untuk antara lain fasilitasi perizinan edar BPOM serta penguatan pasar ekspor produk lokal. 

Kenaikan paling tinggi di antara dinas mitra Komisi B terjadi pada Dinas Koperasi dan UKM, yang mendapat Rp125,87 miliar, melonjak 26,05 persen dibanding APBD murni. 

Komisi B juga meminta tambahan Rp5 miliar untuk pelatihan pengolahan hasil potensi daerah dan optimalisasi sarana pemasaran, serta mendorong pendampingan sertifikasi halal bagi UKM. 

Berikutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendapat Rp134,14 miliar, naik 2,71 persen. Komisi B mengusulkan tambahan Rp12,75 miliar untuk penguatan desa wisata, seni budaya dan ekonomi kreatif. 

Sementara itu, kenaikan secara persentase paling tinggi justru terjadi pada Biro Perekonomian, dengan alokasi Rp11,41 miliar, atau melonjak 53,35 persen dibandingkan pagu APBD murni 2026. 

Meski anggaran mitra Komisi B naik berjamaah, Ony mengingatkan agar peningkatan anggaran tidak berhenti pada angka di atas kertas. 

Baca juga: Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Komisi B justru menyoroti potensi SILPA apabila anggaran yang sudah dialokasikan tidak mampu diserap secara optimal. 

“Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan fungsi belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi juga tidak maksimal,” tegasnya. 

Komisi B juga menyoroti sisa anggaran belanja pegawai. Menurut Ony, komponen tersebut relatif mudah diproyeksikan sejak awal tahun sehingga apabila masih menyisakan anggaran dalam jumlah besar, perlu dilakukan evaluasi dan rekonstruksi. 

“Pada akhirnya yang kami harapkan bukan sekadar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya. 

Khusus Biro Perekonomian, Komisi B meminta Pemprov Jatim mengevaluasi kembali program Jatim Fest, terutama dari sisi besaran anggaran dan output yang dihasilkan. 

Laporan Komisi B tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam proses finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru