x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jamkrida Jatim Dapat Rp100 Miliar, Golkar Singgung Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyetujui rencana penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar Rp100 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur (Perseroda). 

Namun, persetujuan tersebut disertai catatan. Fraksi Golkar mengingatkan agar tambahan modal Jamkrida tidak mengabaikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat Pemprov Jatim juga memiliki kewajiban menyiapkan Dana Cadangan Pilgub/Wagub sebesar Rp600 miliar mulai 2027 hingga 2029. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sumardi, dalam Pendapat Akhir Fraksi Golkar terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim, Senin (7/9/2026). 

Menurut Sumardi, penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada Jamkrida tetap dinilai penting karena perusahaan membutuhkan penguatan permodalan untuk memperluas ruang gerak bisnisnya, sekaligus mendukung koperasi dan UMKM di Jawa Timur. 

“Penyertaan modal ini layak dipenuhi dengan rincian dibayar selama tiga tahun anggaran mulai APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Sumardi dalam rapat paripurna DPRD Jatim. 

Sumardi menjelaskan, berdasarkan perda sebelumnya, modal dasar PT Jamkrida ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Namun, modal yang telah disetor Pemprov Jatim hingga saat ini baru mencapai Rp179,5 miliar, yang dibayarkan pada periode 2009 hingga 2015. 

Kondisi tersebut, kata dia, membuat ruang gerak bisnis Jamkrida menjadi semakin terbatas.
Karena itu, Pemprov Jatim mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar.  

Pembayaran modal tersebut dirancang secara bertahap selama tiga tahun, yakni pada APBD 2027, 2028 dan 2029, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta perkembangan operasional perusahaan. 

Meski menyetujui, Golkar menyoroti adanya kebutuhan anggaran besar lainnya. Salah satunya adalah rencana pembentukan Dana Cadangan Pilgub/Wagub senilai Rp600 miliar yang juga dicicil pada periode 2027-2029. 

“Rencana tambahan tersebut berjalan seiring dengan rencana pembentukan Dana Cadangan Pilkada Gub/Wagub sebesar Rp600 miliar yang juga akan dibayar mulai APBD T.A. 2027 hingga T.A. 2029 yang tentu berpengaruh pada kapasitas APBD,” tegas Sumardi. 

Menurutnya, kedua kebutuhan anggaran tersebut sama-sama memiliki urgensi. Dana cadangan diperlukan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilgub/Wagub, sementara penyertaan modal Jamkrida dibutuhkan untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat, khususnya koperasi dan pelaku UMKM. 

Karena itu, Fraksi Golkar menilai penyertaan modal Jamkrida tetap harus dijalankan dengan perencanaan dan pengawasan yang ketat agar tidak membebani keuangan daerah. 

Golkar juga memberikan penekanan khusus kepada Biro Perekonomian Pemprov Jatim agar tambahan modal tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemberdayaan UMKM. 

“Fraksi Partai Golkar ingin menegaskan kepada Biro Perekonomian Pemprov Jatim untuk mengarahkan PT Jamkrida agar mempergunakan tambahan modal tersebut untuk pemberdayaan UMKM Jawa Timur,” kata Sumardi. 

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Golkar akhirnya menyatakan tidak keberatan dan menyetujui penetapan Perda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Jatim sebesar Rp100 miliar dari APBD, yang dibayarkan secara bertahap mulai 2027. 

Golkar meminta penggunaan tambahan modal tersebut diawasi sejak awal agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur. 

“Diharapkan tambahan penyertaan modal dimaksud digunakan sebagaimana tujuannya dan dilakukan pengawasan melalui sistem yang berlaku sejak dini agar dapat memberi manfaat sebaik-baiknya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Selasa, 08 Sep 2026 15:19 WIB | Politik & Pemerintahan

Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit, Ketua DPR RI: Tindak!

Lingkaran.net - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta temuan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang langsung berubah menjadi perkebunan kelapa ...
Selasa, 08 Sep 2026 13:38 WIB | Umum

Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ombudsman Soroti Penumpang yang Menunggu Tanpa Kepastian

Lingkaran.net - Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas ...
Senin, 07 Sep 2026 22:51 WIB | Umum

Sound Horeg Langgar Aturan, Emil Dardak Minta Satpol PP Turun Tangan

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut turun tangan menegakkan aturan ...