Lingkaran.net - Penurunan angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro dari 11,49 persen menjadi 10,69 persen pada 2026 mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni.
Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, bukan alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri.
Baca juga: DPRD Jatim Minta Pemprov Perkuat Antisipasi Karhutla, 634 Titik Panas Terdeteksi
Sri Wahyuni mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,80 poin persentase. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Bojonegoro per Maret 2026 juga berkurang sekitar 9.970 orang menjadi 134.930 orang.
Menurutnya, keberhasilan menekan angka kemiskinan perlu dijaga melalui program yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Terlebih, masih ada lebih dari 134 ribu penduduk Bojonegoro yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Penurunan angka kemiskinan ini patut diapresiasi. Tetapi pekerjaan pemerintah belum selesai. Jangan sampai kita hanya bangga dengan persentase yang turun, sementara masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses pekerjaan, penghasilan layak, pendidikan, dan layanan kesehatan yang memadai,” tegas Sri Wahyuni, Senin (19/10/2026).
Politisi Partai Demokrat asal daerah pemilihan Bojonegoro–Tuban itu menilai, pengentasan kemiskinan tidak cukup mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah daerah perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi, membuka kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memperluas akses masyarakat terhadap usaha produktif.
Menurut dia, program pengentasan kemiskinan harus mampu mendorong keluarga penerima manfaat menjadi mandiri secara ekonomi.
Bantuan pemerintah tetap diperlukan bagi masyarakat rentan, tetapi harus disertai intervensi yang memungkinkan mereka meningkatkan pendapatan dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Yang paling penting bukan sekadar berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat. Apakah pendapatan keluarga meningkat, apakah mereka mendapat pekerjaan, dan apakah anak-anaknya memiliki kesempatan hidup yang lebih baik. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,” ujarnya.
Daya Beli Warga Perlu Dijaga
Sri Wahyuni juga menyoroti kenaikan garis kemiskinan Bojonegoro yang mencapai Rp531.534 per kapita per bulan pada Maret 2026, meningkat dari Rp490.299 pada 2025 atau sekitar 8,4 persen.
Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa kebutuhan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ikut meningkat.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Soroti Modal PT JGU Rp785 Miliar, Dituntut Produktif dan Setor PAD
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar penurunan persentase kemiskinan tidak menutupi persoalan daya beli dan kerentanan ekonomi keluarga.
“Ketika biaya kebutuhan pokok meningkat, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan. Karena itu, penurunan angka kemiskinan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Ia mendorong Pemkab Bojonegoro mengevaluasi secara berkala efektivitas program pengentasan kemiskinan. Pendataan penerima manfaat juga harus terus diperbarui agar bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Selain itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah desa, dunia usaha, dan lembaga terkait perlu diperkuat.
Dengan kolaborasi tersebut, program pengentasan kemiskinan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.
Target Satu Digit Harus Diikuti Program Terukur
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih
Pemkab Bojonegoro menargetkan angka kemiskinan turun hingga satu digit. Sri Wahyuni menilai target tersebut realistis untuk diperjuangkan sepanjang didukung perencanaan yang terukur, penganggaran yang efektif, dan pengawasan berkelanjutan.
Ia mengingatkan agar setiap program memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta evaluasi berdasarkan perubahan kondisi masyarakat.
Dengan demikian, anggaran pengentasan kemiskinan tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan dampak.
“Target satu digit jangan hanya menjadi slogan. Harus ada peta jalan yang jelas, program yang terukur, dan evaluasi berkala. Kita ingin masyarakat benar-benar keluar dari kemiskinan, bukan hanya berpindah angka dalam statistik,” tandasnya.
Sri Wahyuni berharap tren penurunan kemiskinan Bojonegoro dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Bagi dia, keberhasilan pembangunan bukan semata-mata tercermin dari membaiknya indikator statistik, melainkan dari semakin banyaknya keluarga yang mampu hidup layak, mandiri, dan memiliki masa depan lebih baik.
Editor : Setiadi