Lingkaran.net - Bank Jatim bersiap menawarkan produk kredit konsumer sekaligus mendorong aktivasi layanan digital JConnect kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Program tersebut akan menyasar 47 perangkat daerah setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) memfasilitasi pelaksanaannya.
Baca juga: RAPBD Jatim 2027 Mepet, RKA OPD Belum Diverifikasi: Komisi A Soroti Kinerja TAPD
Permintaan fasilitasi itu tertuang dalam surat Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni bernomor 900/7387/204.3/2026 tertanggal 27 Oktober 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, dengan agenda pelaksanaan aktivasi JConnect dan penawaran kredit konsumer bagi ASN.
Dalam surat itu, BKD meminta masing-masing perangkat daerah membantu memfasilitasi kegiatan Bank Jatim di lingkungan kerja mereka. Pelaksanaannya juga dimungkinkan dirangkaikan dengan kegiatan internal OPD.
“Dalam rangka mendukung peningkatan kemudahan akses layanan perbankan serta optimalisasi pemanfaatan layanan keuangan digital, bersama ini Bank Jatim selaku mitra perbankan akan melaksanakan kegiatan Aktivasi JConnect dan Penawaran Kredit Konsumer bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” demikian isi surat tersebut, Senin (26/10/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut permohonan Bank Jatim kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur melalui BKD.
Dalam surat tertanggal 7 Oktober 2026, Bank Jatim mengusulkan sosialisasi produk kredit konsumer, konsultasi kebutuhan pembiayaan, simulasi kredit, informasi penambahan plafon (top up) maupun fasilitas kredit lainnya, serta aktivasi dan edukasi penggunaan JConnect.
Bank Jatim juga mengusulkan pemberian gimmick bagi ASN yang mengaktifkan JConnect maupun yang memperoleh realisasi kredit konsumer sesuai ketentuan program yang berlaku.
Baca juga: Anak Terancam di Ruang Digital, Dedi Irwansa Minta Pemprov Jatim Tak Sekadar Janji
Pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung secara langsung di lingkungan Pemprov Jatim atau pada OPD yang ditentukan, melalui gerai maupun meja layanan Bank Jatim.
Waktu, lokasi, dan mekanisme kegiatan tetap menyesuaikan ketentuan yang ditetapkan Pemprov Jatim.
Daftar sasaran kegiatan mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, sejumlah dinas teknis, badan, lima Bakorwil, Inspektorat, hingga rumah sakit milik Pemprov Jatim, termasuk RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
Literasi Kredit Perlu Jadi Perhatian
Di tengah rencana perluasan layanan perbankan tersebut, pemahaman ASN terhadap produk kredit menjadi aspek penting.
Baca juga: Standar Sanitasi Fasilitas Kesehatan Jangkau 15 Daerah, UNICEF Apresiasi Pemprov Jatim
Kemudahan akses pembiayaan perlu diimbangi informasi yang transparan mengenai suku bunga, biaya administrasi, tenor, besaran angsuran, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
ASN juga perlu memperoleh ruang untuk berkonsultasi dan membandingkan simulasi pembiayaan sebelum memutuskan mengambil kredit.
Dengan demikian, penawaran produk perbankan tidak semata-mata mendorong realisasi pinjaman, tetapi juga membantu calon nasabah mengambil keputusan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Surat BKD tersebut berfokus pada permintaan fasilitasi kegiatan. Dokumen itu belum merinci target jumlah ASN yang akan mengikuti aktivasi JConnect maupun mengambil kredit konsumer, nilai pembiayaan yang dibidik, ataupun jadwal pelaksanaan pada masing-masing perangkat daerah.
Editor : Setiadi