Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ingin menghadirkan pemimpin profesional untuk memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bahkan, figur dari luar aparatur sipil negara (ASN) sempat dipertimbangkan untuk memimpin biro tersebut. Namun, rencana itu masih terbentur regulasi pemerintah pusat.
Baca juga: Musyafak Rouf Tegas! Bos Biro BUMD-BLUD Jatim Harus Profesional, Bukan Tim Sukses
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan proses pengisian jabatan Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD kini memasuki tahap asesmen terhadap calon pejabat.
Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menentukan figur yang dipercaya memimpin biro tersebut.
“Untuk kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD sudah selesai. Ini sedang proses asesmen terhadap personel yang akan duduk di situ,” kata Adhy saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026).
Menurut Adhy, pembentukan biro ini bukan sekadar penataan organisasi pemerintahan. Lebih dari itu, Pemprov Jatim ingin mendorong BUMD agar mampu mengembangkan bisnis sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, pengelolaan BLUD juga dituntut semakin profesional, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ingin Pemimpin Profesional, Tak Harus dari ASN?
Adhy menegaskan, posisi Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD membutuhkan figur yang memahami pengelolaan bisnis, tata kelola perusahaan, hingga strategi pengembangan usaha. Karena itu, Pemprov Jatim sempat membuka kemungkinan merekrut tenaga profesional dari luar birokrasi.
“Intinya, biro ini akan lebih fokus pada bagaimana meningkatkan revitalisasi BUMD kita yang memiliki potensi memberikan sumbangan pendapatan daerah lebih tinggi lagi. BLUD juga harus betul-betul profesional,” ujarnya.
Ia berharap pemimpin yang terpilih memiliki kompetensi sesuai dengan tantangan pengelolaan BUMD dan BLUD. Pengalaman serta kemampuan profesional menjadi pertimbangan penting agar biro baru tersebut mampu mendorong perubahan kinerja.
Baca juga: Komisi E Semprot Dinkes Jatim, Anggaran APBN Tak Terserap Malah Ajukan Rp4 Miliar
“Harapan kami, personel yang memimpin ini betul-betul profesional di bidangnya, bila perlu dari luar. Tetapi ternyata aturannya dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB masih belum memungkinkan kita merekrut profesional dari luar ASN,” ungkap Adhy.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keinginan menghadirkan figur profesional dari luar ASN masih menghadapi kendala regulasi.
Dengan kondisi itu, Pemprov Jatim kini melanjutkan proses asesmen terhadap kandidat yang tersedia sesuai ketentuan kepegawaian.
Penentuan Kepala Biro di Tangan Khofifah
Adhy menyebut penetapan Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD akan dilakukan secepatnya. Namun, ia belum mengungkapkan nama kandidat maupun jadwal pasti pelantikan.
“Sekarang sedang proses asesmen. Sebentar lagi akan ditentukan oleh Ibu Gubernur siapa yang duduk sebagai kepala biro,” katanya.
Baca juga: Jatim Masuk Dua Besar Pinjol Ilegal Nasional, Komisi A DPRD Jatim Tagih Aksi Nyata Diskominfo
Penunjukan kepala biro tersebut menjadi langkah penting dalam upaya Pemprov Jatim memperkuat tata kelola perusahaan dan unit layanan daerah.
Tantangannya bukan hanya mengisi jabatan struktural, tetapi memastikan kepemimpinan yang terpilih mampu menghasilkan perbaikan kinerja yang terukur.
BUMD dituntut mengembangkan usaha secara sehat, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Sementara itu, BLUD perlu memperkuat profesionalisme pengelolaan keuangan sekaligus menjaga kualitas layanan publik.
Dengan demikian, keberhasilan biro baru tersebut nantinya akan ditentukan oleh kemampuan pemimpinnya menerjemahkan target revitalisasi menjadi peningkatan kinerja usaha, kontribusi pendapatan daerah, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Editor : Setiadi