Komisi C DPRD Jatim Minta Tambahan Rp14,9 Miliar untuk DPMPTSP, UMKM Bakal Kecipratan?

Reporter : Alkalifi Abiyu
Komisi C merekomendasikan tambahan anggaran Rp14,9 miliar untuk DPMPTSP Jatim guna memperkuat promosi investasi, pemberdayaan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.

Lingkaran.net - Tambahan anggaran hampir Rp15 miliar untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur bukan sekadar untuk mendongkrak angka investasi.

Komisi C DPRD Jatim mengingatkan, besarnya investasi yang masuk harus berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja dan keterlibatan UMKM lokal. 

Baca juga: Bencana Beruntun Kepung Jatim, Sri Wahyuni: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Atas dasar itu, Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp14,94 miliar untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Rancangan APBD 2027. 

Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Hartono, mengatakan penguatan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan kinerja investasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada pelaku usaha. 

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya nilai investasi yang berhasil dibukukan. Lebih dari itu, investasi harus mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah, terutama melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan UMKM lokal. 

"Pertumbuhan investasi tidak hanya tercermin dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga harus mampu memberikan dampak terhadap pengembangan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja di Jawa Timur," katanya. 

Dalam rancangan APBD 2027, DPMPTSP Jatim diusulkan memperoleh anggaran belanja sebesar Rp49,14 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi Rp49,10 miliar dan belanja modal Rp41,35 juta. 

Namun, setelah mencermati kebutuhan penguatan kinerja investasi dan pelayanan publik, Komisi C menilai alokasi tersebut masih perlu ditingkatkan.  

"Karena itu, tambahan anggaran Rp14.948.251.200 direkomendasikan untuk mendukung sejumlah program strategis," jelasnya. 

Baca juga: Anggaran Dinkes Jatim Rp1,76 Triliun, tapi 285 Ibu dan 2.721 Bayi Meninggal

Di antaranya penguatan promosi investasi, Klinik Investasi Keliling (KLIK), peningkatan standar mutu pelayanan publik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan investasi. 

Hartono menjelaskan, promosi investasi Jawa Timur ke depan harus lebih selektif dan berkualitas. Artinya, investasi yang dibidik bukan sekadar mendatangkan modal besar, tetapi juga memiliki nilai tambah bagi perekonomian daerah. 

Komisi C juga menyoroti pentingnya penguatan Klinik Investasi Keliling (KLIK). Program tersebut diharapkan menjadi sarana efektif untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat realisasi investasi. 

Tak kalah penting, Komisi C menginginkan investasi skala besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tidak berjalan sendiri tanpa melibatkan pelaku usaha lokal. 

Kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM harus diperluas. Termasuk melalui pendampingan perizinan dan pembukaan akses usaha agar UMKM di Jawa Timur mendapatkan manfaat langsung dari masuknya investasi. 

Baca juga: BPBD Jatim Siasati TAPD Lewat Pos Anggaran Mie Instan Rp17,24 Miliar

"Investasi juga harus memberikan manfaat langsung bagi UMKM lokal melalui penguatan kemitraan dengan PMA/PMDN, pendampingan perizinan, serta perluasan akses usaha," tegasnya. 

Komisi C berharap tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat peran DPMPTSP dalam menjaga iklim investasi Jawa Timur pada 2027. Upaya itu sekaligus mendukung program prioritas Nawa Bhakti Satya, khususnya Jatim Kerja. 

Dengan demikian, keberhasilan DPMPTSP tidak semata diukur dari banyaknya investor yang datang atau nilai modal yang ditanamkan.

Namun, juga dari seberapa besar investasi tersebut mampu menggerakkan UMKM, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru