Lingkaran.net - Usulan tambahan anggaran dalam pembahasan APBD Jawa Timur 2027 mencapai angka fantastis. Komisi B DPRD Jatim mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp223,71 miliar untuk memperkuat program sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) mitranya.
Usulan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan Rancangan APBD Jatim 2027. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, perdagangan, koperasi dan UKM, hingga pariwisata.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari rekomendasi komisi setelah melakukan pembahasan terhadap sembilan OPD mitra kerja.
Dari total usulan Rp223,71 miliar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mendapatkan porsi tambahan paling besar, yakni Rp77,90 miliar.
Selanjutnya Dinas Peternakan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing diusulkan mendapat tambahan Rp30 miliar. Kemudian Dinas Kehutanan sebesar Rp20,81 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp20 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp20 miliar, Dinas Perkebunan Rp15 miliar, serta Dinas Koperasi dan UKM Rp10 miliar.
"Komisi B mendorong agar alokasi anggaran tidak sekadar terserap untuk kegiatan rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas, pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan usaha, dan penguatan ekonomi kerakyatan," kata Arbayanto dalam laporan Komisi B pada rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026).
Besarnya usulan tambahan anggaran tersebut bukan tanpa alasan. Komisi B menilai sektor-sektor produktif di Jawa Timur membutuhkan penguatan intervensi pemerintah, terutama untuk menghadapi tantangan ekonomi, perubahan iklim, serta persoalan ketimpangan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data BPS Maret 2026, angka kemiskinan Jawa Timur masih mencapai 9,06 persen atau sekitar 3,712 juta orang. Sementara Gini Rasio meningkat menjadi 0,365 dari sebelumnya 0,359 pada September 2025.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi B. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72 persen pada triwulan II 2026 dinilai harus diikuti pemerataan manfaat ekonomi hingga masyarakat di sektor produktif.
Pertanian Dapat Tambahan Paling Besar
Sektor pertanian menjadi perhatian utama dalam usulan tambahan anggaran Komisi B. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memiliki pagu setelah efisiensi sebesar Rp235,57 miliar diusulkan memperoleh tambahan Rp77,90 miliar.
Tambahan tersebut diarahkan untuk rehabilitasi jaringan irigasi pertanian, termasuk Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Desa (JIDES).
Selain itu, Komisi B mendorong penguatan perlindungan petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi, hilirisasi, penanganan pascapanen, penguatan ketahanan pangan, serta penanganan daerah rawan pangan.
Ancaman perubahan iklim dan potensi berlanjutnya fenomena El Nino hingga awal 2027 juga menjadi pertimbangan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan air, kalender tanam, hingga produktivitas pertanian.
Komisi B mengingatkan agar pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif sehingga petani tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat perubahan iklim.
Peternakan hingga UMKM Ikut Diperkuat
Selain pertanian, sektor peternakan juga diusulkan memperoleh tambahan anggaran Rp30 miliar.
"Dengan pagu setelah efisiensi sebesar Rp113,14 miliar, tambahan tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan vaksin dan obat-obatan hewan, peningkatan populasi sapi, serta keberlanjutan program ARJUNA," terangnya.
Komisi B juga mendorong integrasi produksi peternakan lokal dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui pendampingan sertifikasi dan pemenuhan standar produk.
Sementara itu, tambahan Rp20 miliar untuk Dinas Kelautan dan Perikanan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas garam, bantuan sarana produksi, benih, pakan, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Di sektor perdagangan dan industri, tambahan Rp30 miliar diharapkan memperkuat hilirisasi industri, perluasan pasar, serta pendampingan industri kecil dan menengah (IKM).
"Komisi B juga meminta misi dagang tidak hanya berhenti pada nilai kesepakatan, tetapi harus dibuktikan dengan realisasi transaksi," ujarnya.
Adapun Dinas Koperasi dan UKM diusulkan memperoleh tambahan Rp10 miliar untuk mempercepat program UKM Naik Kelas, termasuk peningkatan desain produk, digitalisasi pemasaran, pendampingan omzet, dan perluasan pasar.
Untuk sektor pariwisata dan kebudayaan, tambahan Rp20 miliar diarahkan pada pengembangan desa wisata, penguatan sarana prasarana, integrasi dengan UMKM dan ekonomi kreatif, serta promosi potensi wisata Jawa Timur.
Sedangkan tambahan Rp20,81 miliar untuk Dinas Kehutanan dialokasikan bagi pengadaan alat pelindung diri dan sarana pengendalian kebakaran hutan, pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta penguatan ekonomi kelompok tani hutan.
Arbayanto dalam laporan Komisi B menekankan bahwa efektivitas anggaran tidak cukup hanya diukur dari tingkat penyerapan. Pemerintah harus memastikan setiap program menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
"Komisi B meminta seluruh OPD mitra memperkuat penajaman program berdasarkan kebutuhan riil, meningkatkan sinergi antarsektor, serta melakukan evaluasi berbasis output dan impact," jelasnya.
Dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial paling besar.
Usulan tambahan Rp223,71 miliar tersebut selanjutnya menjadi rekomendasi Komisi B dalam pembahasan Raperda APBD Jatim 2027. Artinya, angka tersebut masih berupa usulan tambahan anggaran dan belum dapat dianggap sebagai alokasi final yang telah disetujui.
Editor : Setiadi