Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Jabatan KSP

Reporter : Redaksi
Presiden Prabowo Subianto dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Lingkaran.net - Istana Kepresidenan mulai memproses pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Langkah ini menyusul penetapan mantan Kapolri tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, proses pemberhentian Listyo tengah berjalan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga: Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka Penyadapan Istana

“Sedang diproses Keppresnya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka pada Selasa (3/11). Selain Listyo, polisi juga menetapkan dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, dalam perkara yang sama.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon selama periode 2025 hingga 2026.

Salah satu nomor yang menjadi sasaran penyadapan diduga milik Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Investasi Domestik Capai Rp2.000 Triliun di Era Prabowo, Kadin Ungkap Kekuatan Pengusaha Nasional

Tak hanya Presiden, sasaran penyadapan disebut mencakup sejumlah pejabat negara, politikus, jurnalis, organisasi masyarakat sipil hingga kalangan pengusaha.

Baru Sebulan Duduki Kursi KSP

Nasib jabatan Listyo di lingkungan Istana terancam berakhir dalam waktu singkat. Pasalnya, mantan Kapolri tersebut baru sekitar sebulan menduduki kursi Kepala Staf Kepresidenan.

Baca juga: Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Minta Kabinet Berani Hadapi Kenyataan

Listyo dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai KSP pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara. Ia menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Empat hari kemudian, tepatnya Senin (5/10), digelar serah terima jabatan dari Dudung kepada Listyo di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.

Kini, belum genap dua bulan sejak pelantikannya, jabatan Listyo justru berada di ujung tanduk setelah namanya terseret perkara dugaan penyadapan ilegal yang turut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru