Makna Pidato Gus Fawait Soal PKI di HSN 2024, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Unej

Reporter : Redaksi
Pengamat Hukum Universitas Jember Aries Harianto

Jember, Lingkaran.net Pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Silo, pada 21 Oktober 2024 lalu Calon Bupati Jember Muhammad Fawait menceritakan perjuangan ulama dan santri melawan PKI. Pidato tersebut dianggap sebagai polemik dan menjadi pembahasan di media sosial.

Hal ini menjadi tarikan politik di tengah konstelasi Pilkada yang sudah akan mencapai klimaks, hingga Gus Fawait dilaporkan ke Bawaslu Jember karena pernyataannya.

Baca juga: Bupati Fawait Lepas 252 Atlet Jember untuk Porprov Jatim 2025, Bonusnya Tak Main-main

Menanggapi hal tersebut Pengamat Hukum Universitas Jember Aries Harianto mengatakan, Pilkada ini merupakan manifestasi dari demokrasi maka terkait adanya laporan itu sebagai refleksi kesadaran hukum.

Melihat hal itu masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, karena ada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang memiliki otoritas fungsional warga negara, ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Aries menjelaskan, sikap untuk melaporkan ini memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum tetapi kontra produktif dengan konsep demokrasi yang saat ini sudah ada.

Jadi dengan banyak laporan ini justru membuka ruang intervensi otoritas dalam kebebasan berpendapat, pernyataan boleh disampaikan asalkan bukan untuk kejahatan, imbuhnya.

Dengan munculnya argumen tersebut, ia menjelaskan bahwa setiap orang boleh menyampaikan pendapat atas dasar argumen bukan sentimen.

Tidak ada sakit hati, mudah tersinggung atau gampang terbawa perasaan. Harusnya argumen dibalas argumen," tuturnya.

Konteks pembahasan PKI yang disampaikan Gus Fawait ini menurutnya, esensi yang disampaikan dalam pidato tersebut sebagai bentuk penegasan historis.

Baca juga: Bupati Fawait Ajak PSHT Jember Berperan Aktif Wujudkan Jember Baru Jember Maju

"Karena PKI ini bisa dipotret dari berbagai sisi mulai dari PKI sebagai organisasi terlarang, ideologi Marx, arti konsep dan metode aksi hingga sebagai kejahatan terorganisir," jelasnya.

"Metode yang digunakan PKI ini bisa mengupdate konteks kekinian karena metode itu bersifat halus, sopan dan tajam," terangnya.

Sehingga ucapan Gus Fawait soal PKI ini, menurut Aries sebagai bentuk penegasan proposisi dalam konteks persuasif agar tidak terjadi repetisi terhadap metode yang digunakan oleh PKI.

"Jadi Gus Fawait justru menanamkan pesan agar tidak terjadi pergaulan metode yang mendistorsi demokrasi, hingga bisa mengubur nilai-nilai kebangsaan. Sehingga salah besar dan nalar sesat kalau Gus Fawait ini dinilai mengusung PKI dalam Pilkada," tegasnya.

Baca juga: Gus Fawait Pastikan 376 Jemaah Haji Asal Jember Selamat Usai Diteror Bom

Ia menambahkan, pernyataan Gus Fawait dalam Pidato HSN 2024 lalu itu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak kecolongan dengan metode yang digunakan PKI.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa menggunakan pikiran yang jernih dan ditopak dengan akal sehat dalam melakukan akurasi logika untuk bisa menegasikan hal yang objektif.

"Maka saya kira dengan laporan kepada Bawaslu, lembaga tersebut bisa menjunjung asas kecermatan dan kehati-hatian dengan melakukan analisis berbasis akademik sebagai etis, untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru