Telak! Khofifah-Emil Sapu Bersih Madura, Paslon 03 Siapkan Gugatan ke MK

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net Kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (Paslon 2) dalam Pilgub Jawa Timur semakin kokoh dengan hasil suara telak di wilayah Madura.

Tak hanya di Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, pasangan ini juga unggul di Sumenepdaerah asal Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah.

Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja Khofifah-Emil di 100 Hari Pertama

Hal ini menjadi sorotan tajam, mengingat PDI Perjuangan adalah partai pengusung Risma-Gus Hans (Paslon 3), yang justru tertinggal jauh.

Hasil Lengkap di Madura

Sumenep

Luluk-Lukman (Paslon 1): 97.003 suara

Khofifah-Emil (Paslon 2): 425.040 suara

Risma-Gus Hans (Paslon 3): 78.115 suara

Pamekasan

Paslon 1: 31.604 suara

Paslon 2: 424.476 suara

Paslon 3: 102.424 suara

Sampang

Paslon 1: 54.206 suara

Paslon 2: 469.124 suara

Paslon 3: 96.486 suara

Bangkalan

Paslon 1: 70.059 suara

Baca juga: Anggaran Pilgub 2024 Jatim Sisa Rp 127 Miliar

Paslon 2: 313.975 suara

Paslon 3: 141.832 suara

Dengan hasil ini, Khofifah-Emil berhasil menyapu bersih empat kabupaten di Madura, mempertegas dominasi mereka di wilayah ini.

Respons Tim Khofifah-Emil

Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Boedi Prijo Soeprajitno, menyatakan bahwa proses sudah selesai dan kini sepenuhnya menjadi kewenangan KPU.

"Saya kira sudah selesai, kita serahkan pada KPU," ujarnya singkat saat ditanya tentang hasil yang mencolok di basis tokoh PDI Perjuangan.

Gugatan ke MK

Namun, kemenangan Khofifah-Emil tidak diterima begitu saja oleh Paslon 03. Dalam rapat pleno KPU Jatim, Risma-Gus Hans menolak menandatangani berita acara penetapan hasil.

Melalui juru bicaranya, Paslon 03 mengumumkan akan menggugat hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: KPU Jatim Siap Kembalikan Sisa Dana Pilgub, Penyerapan Baru 85 Persen

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jatim menegaskan bahwa pihak yang keberatan memiliki hak mengajukan gugatan sesuai koridor hukum.

"Ada waktu tiga hari sejak keputusan ini ditandatangani untuk mengajukan perselisihan hasil ke MK," jelasnya.

PDI Perjuangan dan Tantangan di Basisnya

Kekalahan Risma-Gus Hans di Madura, terutama di Sumenep, memunculkan spekulasi mengenai efektivitas mesin politik PDI Perjuangan di wilayah tersebut.

Sebagai partai pengusung utama, mereka dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa pasangan yang didukung tertinggal jauh bahkan di basis tokoh partai.

Apa Selanjutnya?

Dengan kemenangan Khofifah-Emil yang signifikan, perhatian kini beralih ke langkah-langkah yang akan diambil Paslon 03 melalui gugatan di MK. Apakah gugatan ini akan mampu mengubah hasil, atau justru memperkuat posisi Khofifah-Emil sebagai pemenang? Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang akan berjalan dalam beberapa hari mendatang.

Pilgub Jatim kali ini tidak hanya mencerminkan dinamika politik, tetapi juga menjadi ajang pembuktian kekuatan elektoral dan strategi di tingkat daerah. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru