Surabaya, Lingkaran.net Pemkot Surabaya akan melanjutkan program Dandan Omah alias renovasi rumah tidak layak huni. Di tahun 2025 ini, terdapat 2.065 rumah yang diperbaiki.
Baca juga: 239.277 KK DTSEN Belum Ditemukan, DPRD Surabaya Ingatkan Hal Ini
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengingatkan agar program dengan anggaran Rp280 miliar itu mengutamakan skala prioritas.
“Yang saya lihat saat ini tiap RW dijatah 2 untuk perbaikan rumah. Padahal belum tentu skala prioritas dengan kerusakannya paling parah,” tutur Eri kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Dia menegaskan harus ada skala prioritas yang menjadi persyaratan penerima bantuan. Misalnya saja, memprioritaskan tingkat kerusakan rumah yang paling parah.
Persyaratan tidak boleh berdasarkan hubungan kedekatan penerima bantuan dengan pejabat di pemerintahan atau adanya pengaruh dari pihak lain.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Apartemen Bale Hinggil, Pertanyakan Peran Satgas Pemkot
“Yang tingkat kerusakan parah ini harus didahulukan,” seru legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Soal sumber anggaran, menurut Eri, Pemkot Surabaya bisa mencari sumber anggaran alternatif dari CSR perusahaan. Atau bisa berasal dari Badan Amil Zakat Nasional.
“Dengan anggaran Rp280 miliar sebenarnya butuh percepatan. Tidak perlu menunggu setahun untuk menyelesaikan pengerjaan terhadap sekitar 2000 unit rumah,” bebernya.
Baca juga: PMII Kota Surabaya Gelar Sarasehan Hukum di Gedung Dewan, DPRD Buka Seluas-luasnya Bagi Masyarakat
Besaran anggaran untuk Dandan Omah bisa bertambah. Sebab, Presiden Prabowo memberi arahan untuk efisien terhadap anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Pimpinan komisi bidang pembangunan itu mengingatkan pemkot soal urgensi program Dandan Omah. Proyek tersebut bisa segera dikerjakan dalam keadaan yang mendesak.
“Itu harus benar-benar jelas. Jadi tidak harus membagi secara merata,” terangnya. (*/Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi