Surabaya, Lingkaran.net Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, memberikan catatan terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Jatim dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat paripurna yang membahas hasil audit tersebut, Aufa menekankan bahwa WTP bukanlah prestasi luar biasa, melainkan kewajiban yang seharusnya dicapai oleh setiap pemerintah daerah.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Perlu diingat, ini bukan prestasi, tapi kewajiban. Justru kalau tidak WTP, itu yang patut dipertanyakan, ujar Aufa, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa audit BPK bersifat sampling, bukan sensus. Karena itu, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah bebas dari apersoalan.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik
Salah satu sorotan tajam Aufa ditujukan kepada Bank Jatim. Menurutnya, masih banyak persoalan serius yang belum terselesaikan di tubuh BUMD tersebut, termasuk kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang sempat mencuat ke publik.
Kenapa saya bilang begini? Karena masih ada permasalahan di dalamnya. Contoh, Bank Jatim itu masih ada masalah. Kasus kredit fiktif di Jakarta itu bukan hal sepele. Ini mencerminkan bahwa pengawasan internal dan tata kelola BUMD masih lemah, tegasnya.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Ia juga meminta perhatian serius terhadap BUMD-BUMD lain dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Jawa Timur.
Catatan dari BPK itu selalu ada dalam audit. Yang penting adalah bagaimana catatan-catatan itu ditindaklanjuti, bukan hanya dijadikan laporan formalitas, pungkasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi