Surabaya, Lingkaran.net Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, memberikan catatan terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Jatim dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat paripurna yang membahas hasil audit tersebut, Aufa menekankan bahwa WTP bukanlah prestasi luar biasa, melainkan kewajiban yang seharusnya dicapai oleh setiap pemerintah daerah.
Baca juga: Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting
“Perlu diingat, ini bukan prestasi, tapi kewajiban. Justru kalau tidak WTP, itu yang patut dipertanyakan,” ujar Aufa, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa audit BPK bersifat sampling, bukan sensus. Karena itu, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah bebas dari apersoalan.
Baca juga: Karhutla Capai 9.540 Hektare, DPRD Jatim Desak Khofifah Perkuat Mitigasi
Salah satu sorotan tajam Aufa ditujukan kepada Bank Jatim. Menurutnya, masih banyak persoalan serius yang belum terselesaikan di tubuh BUMD tersebut, termasuk kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang sempat mencuat ke publik.
“Kenapa saya bilang begini? Karena masih ada permasalahan di dalamnya. Contoh, Bank Jatim itu masih ada masalah. Kasus kredit fiktif di Jakarta itu bukan hal sepele. Ini mencerminkan bahwa pengawasan internal dan tata kelola BUMD masih lemah,” tegasnya.
Baca juga: Standar Sanitasi Fasilitas Kesehatan Jangkau 15 Daerah, UNICEF Apresiasi Pemprov Jatim
Ia juga meminta perhatian serius terhadap BUMD-BUMD lain dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Jawa Timur.
“Catatan dari BPK itu selalu ada dalam audit. Yang penting adalah bagaimana catatan-catatan itu ditindaklanjuti, bukan hanya dijadikan laporan formalitas,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi