Surabaya, Lingkaran.net Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dan Komisi A DPRD Jawa Timur siap bersinergi lebih kuat demi mendorong perbaikan pelayanan publik di Jawa Timur. Hal ini terungkap saat kunjungan Ombudsman ke Kantor DPRD Jatim, Senin (28/4/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, datang bersama jajaran kepala keasistenan. Mereka memaparkan sejumlah catatan penting, termasuk penurunan peringkat pelayanan publik Jatim secara nasional.
Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut
Meski skornya tinggi, yakni 92,08 (zona hijau), Jawa Timur justru turun ke posisi 14 nasional pada 2024.
“Nilai tinggi, tapi peringkat turun. Ini jadi evaluasi bersama. Salah satu faktor utama adalah rendahnya nilai pelayanan di RSUD dr Soetomo,” ungkap Agus.
Ia menyebut, dari empat OPD yang dinilai – DPMPTSP, Dinsos, Disdik, dan RSUD dr Soetomo – hanya rumah sakit tersebut yang nilainya jauh di bawah rata-rata: 80,18.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim: Dana Banpol Untuk Gaji Pegawai Partai, Bukan Untuk Rakyat
Agus juga mengungkap bahwa sepanjang 2024, Ombudsman menerima 610 akses masyarakat, mulai dari konsultasi hingga laporan maladministrasi.
Di triwulan I 2025, jumlah laporan mencapai 155 kasus, dengan mayoritas aduan ditujukan pada pemda, lembaga pendidikan negeri, BPN, kepolisian, hingga BUMD.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim Siap Kejar Tuntas Temuan BPK Usai Raih WTP Ke-11 Kalinya
Dalam pertemuan itu, Ombudsman dan Komisi A sepakat melakukan aksi bersama untuk menyapa langsung masyarakat di wilayah konstituen anggota DPRD.
“Kita ingin edukasi masyarakat agar tahu haknya, sekaligus menjadi kontrol terhadap pelayanan publik,” tandas Agus. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi