Surabaya, Lingkaran.net Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat aduan penghuni Apartemen Aryaduta Residence Surabaya yang menyoal operasional Rumah Sakit Siloam di superblok City of Tomorrow Mall (Cito).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud mengatakan, izin Rumah Sakit Siloam Cito sudah lengkap. Namun, belum mendapat persetujuan warga apartemen yang tinggal di atas fasilitas kesehatan tersebut.
Ternyata dari semua dinas menyatakan izinnya lengkap. Kami mintai keterangan kenapa bisa memberikan rekomendasi. Ternyata izin awalnya bukan untuk rumah sakit, ujar wakil rakyat dari Partai Demokrat ini.
Machmud menjelaskan, terdapat perubahan izin peruntukan yang semula bukan dibangun rumah sakit kemudian diubah menjadi operasional rumah sakit. Temuan itu terungkap dalam rapat.
Menurutnya, dengan perubahan izin peruntukan tersebut, pihak yang mengajukan tidak perlu lagi meminta persetujuan ulang dari pihak RT dan RW setempat. Hal itu kini memicu polemik antara warga dan pihak rumah sakit.
Karena itu mengacu pada izin yang lama. Semuanya lengkap. Tapi masalah yang tersisa, warga dan penghuni apartemen tidak diajak bicara, lanjutnya.
Machmud menyebut, belum ada titik temu antara warga dan pihak pengelola rumah sakit. Sehingga, rapat dengar pendapat lanjutan akan kambali digelar dalam waktu dekat.
Dia menegaskan, semua pihak harus merasa senang dengan proyek tersebut. Jangan sampai ada hak masyarakat yang diabaikan. Dewan mendorong ada titik temu dari persoalan ini.
Kalau itu memang tanah milik penghuni apartemen, ya jangan dikorbankan. Atau mengacu pada bagaimana aturan di internal apartemen itu sendiri, tegasnya.
Rencananya, operasional Rumah Sakit Siloam Cito berada di lantai 1-8. Operasionalnya sudah siap dibuka. Sedangkan, Apartemen Aryaduta Residence di lantai 15-33. Di antara lantai itu, kosong, alias tidak ada operasional kegiatan apapun.
(*/Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi