Komisi A DPRD Jatim Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Lawan Korupsi dan Tegakkan Hukum

Reporter : Redaksi
Rombongan Komisi A DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

Surabaya, Lingkaran.net Komisi A DPRD Jawa Timur yang membidangi urusan pemerintahan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah serius memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Jalan Sehat Bersarung Bareng Bupati Bojonegoro di Hari Santri 2026

Rombongan Komisi A dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr. Kuntadi, didampingi Wakajati Setiawan Budi Cahyono.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi Irwansa menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan kejaksaan sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami ingin mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel, menjamin supremasi hukum, serta memberikan keadilan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujar Dedi.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Rakyat Antre Pertalite jika Stok Masih Ada

Lebih lanjut, Komisi A juga menyampaikan pentingnya literasi hukum di kalangan aparatur pemerintahan hingga tingkat desa, termasuk para kepala desa dan perangkatnya. Literasi hukum dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran sejak dini.

“Kami mengajak Kejati Jatim untuk bersama-sama memperkuat pendidikan hukum bagi birokrat, kepala desa, dan masyarakat umum. Tanpa pemahaman hukum yang baik, tata kelola pemerintahan bisa tersesat,” tambah politikus Demokrat ini.

Baca juga: RAPBD Jatim 2027 Mepet, RKA OPD Belum Diverifikasi: Komisi A Soroti Kinerja TAPD

Menurut Dedi, Kejati Jatim siap berperan aktif dalam pembinaan hukum di lingkungan pemerintahan, termasuk mendampingi daerah dalam menyusun kebijakan agar tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.

“Pada intinya, Kejati siap mendukung sepenuhnya upaya pencegahan. Sinergi seperti ini penting agar kebijakan daerah tetap on the track, tidak tergelincir oleh kepentingan sesaat atau ketidaktahuan hukum,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru