Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas mendesak Pemprov Jatim segera melakukan uji petik data peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) di seluruh daerah.
Langkah ini dinilai penting menyusul adanya kebijakan penghapusan massal 939.746 peserta PBI JK di Jatim oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan, uji petik menjadi kunci untuk memastikan data yang dijadikan dasar penonaktifan benar-benar akurat dan tidak merugikan masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan.
“Kami minta Pemprov tidak hanya mengandalkan data dari pusat. Uji petik harus dilakukan sampai ke tingkat desa, RT, dan RW. Ini untuk memastikan tidak ada warga yang berhak justru dicoret,” tegas Puguh, Rabu (25/6/2025).
Menurut Puguh, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak ketidaksesuaian data. Tak jarang, warga yang sebenarnya mampu justru masuk dalam daftar penerima, sementara mereka yang benar-benar miskin malah tidak terdaftar.
Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap Korupsi Dana Hibah, Apa Itu
“Kalau tidak ada uji petik, dampaknya bisa fatal. Masyarakat tahunya mereka masih pegang kartu BPJS PBI, tapi saat butuh ke rumah sakit ternyata sudah dinonaktifkan. Ini yang tidak boleh terjadi,” tambah politikus PKS asal Dapil Malang Raya ini.
Pihaknya juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta perangkat pemerintah daerah hingga level desa.
Baca juga: Aset Pemprov Jatim Senilai Rp56,3 Triliun Belum Tercatat Jelas
“Validitas data itu kuncinya ada di bawah. Uji petik harus melibatkan RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya,” tegas Puguh.
Dengan adanya uji petik, DPRD Jatim berharap proses penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK berjalan adil dan tepat sasaran. Sehingga tidak ada warga miskin di Jawa Timur yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kesalahan atau ketidakakuratan data. (*)
Editor : Alkalifi Abiyu