x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 500.000 Batang Rokok Ilegal

Avatar Hafiahza

Umum

Lingkaran.net - Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, bersinergi dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan.

Kabar terbaru, tim yang juga melibatkan Kejaksaan Negeri Surabaya, Gartap III, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok tanpa cukai.

Operasi gabungan ini menyasar wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Tandes.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menyampaikan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga dan hasil pengawasan petugas.

"Hari ini kami bagi menjadi dua tim, untuk lokasi pertama di kecamatan Asemrowo ini aduan dari warga, sementara di kecamatan Tandes kami dapatkan informasi dari petugas yang mengetahui adanya indikasi penjualan rokok ilegal," kata Zaini, Rabu (30/7/2025).

Zaini menambahkan, operasi gabungan ini merupakan upaya berkala Pemkot Surabaya untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Ini menjadi salah satu atensi kami, selain bertujuan untuk menekan kerugian negara, operasi yang kami lakukan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Ke depannya, Satpol PP Surabaya akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi dan operasi bersama.

“Tidak hanya dengan Bea Cukai Sidoarjo saja, kami juga menggandeng pihak kepolisian, jajaran samping serta kejaksaan, utamanya juga masyarakat dan perangkat wilayah setempat," tegasnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, mengungkapkan, dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Jika ditaksir, nilai barang dari rokok ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp750.000.000, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp386.000.000.

"Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi, paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di kecamatan Asemrowo," kata Gatot.

Ia menegaskan, semua barang bukti yang ditemukan dari dua lokasi ini adalah rokok tanpa pita cukai atau polos. 

Selanjutnya, barang bukti yang diamankan, dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik rokok ilegal tersebut.

"Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kita panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan," terangnya.

Gatot menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar toko kelontong, tetapi juga lokasi lain seperti area produksi, pabrik, pasar, serta wilayah perbatasan.

"Semua kita sasar, di area produksi, pabrik, maupun pemasaran seperti pasar, serta di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Gatot berharap masyarakat dapat turut serta membantu menekan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal.

“Bisa melapor ke petugas Satpol PP atau dapat menghubungi melalui hotline kami Bravo Bea Cukai di 1500225. Untuk pengaduan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 18:50 WIB | Politik & Pemerintahan

Tambang Dekat Rumah Warga dan Mata Air Terancam, DPRD Jatim Desak Audit Total Izin Galian C di Magetan-Ponorogo

Lingkaran.net - Polemik tambang Galian C di Magetan dan Ponorogo kian memanas. Di tengah gelombang penolakan warga dan munculnya kekhawatiran terhadap ...
Selasa, 09 Jun 2026 17:19 WIB | Politik & Pemerintahan

Malut Tak Punya Uang Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Curhat ke DPR

Lingkaran.net - Kabar mengejutkan datang dari Maluku Utara. Di tengah gencarnya pemerintah mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ...
Selasa, 09 Jun 2026 15:14 WIB | Politik & Pemerintahan

Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih Opini ...