x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Wali Kota Maidi Kucurkan Rp 10 Juta per RT untuk Kebersihan Lingkungan Madiun

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Kota Madiun kembali menggulirkan Program Lingkungan Bersih (Prolisih) tahun ini dengan semangat baru dan dukungan anggaran yang lebih besar.

Jika sebelumnya setiap Rukun Tetangga (RT) hanya menerima dana Rp 5 juta, tahun ini anggaran tersebut naik dua kali lipat menjadi Rp 10 juta per RT. 

Wali Kota Madiun Maidi menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini ditujukan untuk mendukung pembangunan saluran air, pavingisasi, hingga pengelolaan sampah di lingkungan warga.  

Dana Prolisih ini disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) melalui masing-masing RT untuk digunakan dalam pemeliharaan lingkungan. 

“Saya yakin kalau yang membersihkan lingkungan itu warganya sendiri, hasilnya pasti jauh lebih bersih. Karena manfaatnya juga kembali ke mereka,” ujar Maidi saat ditemui Lingkaran.net di Balai Kota Madiun, Sabtu (2/8/2025). 

Maidi didampingi Wakilnya Bagus Panuntun ini menekankan bahwa Prolisih bukan hanya program bersih-bersih biasa, tapi juga menjadi upaya menumbuhkan rasa tanggung jawab dan partisipasi warga. Prolisih juga sejalan dengan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Kota Madiun. 

Menurutnya, pelaksanaan Prolisih tahun-tahun sebelumnya terbukti berhasil menggerakkan masyarakat untuk secara swadaya melakukan pembersihan lingkungan.  

Aktivitas seperti normalisasi saluran air, pemangkasan tanaman liar, hingga pengelolaan sampah rumah tangga menjadi bagian dari kegiatan yang dibiayai dana Prolisih. 

“Tahun ini, pelaksanaannya akan kami evaluasi setiap tiga bulan. Ada standar kebersihannya, dan akan saya cek langsung,” tegas mantan Sekda Kota Madiun tersebut. 

Total 1.025 RT Terima Dana Prolisih 

Tahun ini, Pemkot Madiun mengalokasikan Rp 10,2 miliar untuk program Prolisih. Dana tersebut akan dibagikan kepada 1.025 RT yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Taman: 392 RT, Kecamatan Manguharjo: 324 RT dan Kecamatan Kartoharjo: 309 RT. 

Dengan dana yang telah disiapkan dan pengawasan berkala, Maidi berharap warga semakin sadar bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. 

“Dengan program ini, semua lingkungan bisa terjaga kebersihannya tanpa harus selalu menggantungkan pada petugas pemkot,” tutupnya.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...