x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Gubernur Khofifah Tegaskan Batasan Sound Horeg Maksimal 120 Desibel, Ini Alasannya

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi polemik penggunaan sound horeg yang kerap memicu pro dan kontra di masyarakat.

Khofifah menegaskan bahwa penggunaan sound system dengan tingkat kebisingan 85–120 desibel harus memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan ketertiban. 

Bahkan, ia mengingatkan bahwa sound system dengan intensitas seperti itu dilarang digunakan di tempat ibadah maupun sekolah.

“Kalau 85–120 desibel saja di tempat ibadah atau sekolah tidak boleh dibunyikan, apalagi kalau lebih dari 100 desibel. Kita harus mempertimbangkan ketahanan tubuh dan telinga sesuai pendapat ahli THT,” ujar Khofifah usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Khofifah mengungkapkan bahwa pembatasan ini disusun berdasarkan masukan dari para ahli telinga, hidung, dan tnggorokan (THT), serta pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Tujuannya, lanjut dia, untuk mencegah dampak negatif kebisingan terhadap kesehatan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

“Harapan kami, menjelang 17 Agustus, perayaan dan pesta rakyat tetap berjalan meriah tapi tetap tertib dan sehat. Mohon semua pihak mematuhi aturan ini,” imbuhnya.

Pengaturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Khofifah, Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Rudy Saladin, dengan Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.

SE tersebut mengatur bahwa batas maksimal kebisingan sound horeg adalah 120 desibel, dan penggunaannya harus disesuaikan dengan waktu, lokasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan aturan ini, Pemprov Jatim berharap tradisi meriah seperti sound horeg tetap bisa dilaksanakan, namun tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keresahan masyarakat.

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 19:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik ...
Kamis, 22 Jan 2026 15:45 WIB | Umum

Namanya Terseret Kasus PT DABN, Kadisuhub Jatim Nyono Buka Suara

Lingkaran.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta ...