x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Hati-hati Naikkan PBB-P2, DPRD Jatim Ingatkan Potensi Konflik Sosial di Tengah Ekonomi Sulit

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Gejolak penolakan terhadap kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai bermunculan di sejumlah daerah setelah polemik di Pati, Jawa Tengah.

Kebijakan ini dipicu oleh langkah pemerintah daerah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejumlah pakar menilai, kenaikan PBB-P2 tak lepas dari pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Dr. Puguh Pamungkas, mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur tidak gegabah menaikkan tarif PBB-P2.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat berpotensi memicu konflik sosial seperti yang terjadi di Pati.

“Situasi ekonomi sedang sulit, daya beli masyarakat menurun, gelombang PHK masih terjadi. Pemerintah daerah idealnya tidak terburu-buru menaikkan PBB-P2,” Dr. Puguh yang Sekretaris FPKS DPRD Jatim, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, selama ini hampir semua pemerintah daerah sangat bergantung pada TKD, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Ketika dana tersebut dipangkas, pilihan termudah memang menaikkan pajak, namun hal itu dinilai tidak tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi.

Dr. Puguh yang merupakan legislator dari Dapil Malang Raya ini juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi PAD tanpa membebani rakyat.

“Optimalisasi kinerja BUMD dan digitalisasi tata kelola perpajakan daerah bisa menjadi solusi jangka panjang. Dengan begitu, ketergantungan pada dana transfer pusat berkurang dan rakyat tidak terbebani kenaikan pajak,” tegasnya.

Kenaikan PBB-P2 yang tidak tepat sasaran dikhawatirkan akan memicu gelombang protes baru di berbagai daerah.

Oleh karena itu, DPRD Jatim meminta agar setiap kebijakan pajak daerah dilakukan dengan kajian matang, mempertimbangkan kondisi ekonomi, serta melibatkan partisipasi publik.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...