x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Benda Purbakala Museum Kediri Hilang Dijarah, DPRD Jatim: Tolong Kembalikan

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Sejumlah benda purbakala koleksi Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri hilang dan rusak akibat aksi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.  

Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam karena menyangkut hilangnya peninggalan berharga bernilai sejarah tinggi. 

Dari catatan pemerintah daerah, beberapa koleksi penting yang lenyap antara lain fragmen arca Kepala Ganesha, tiga wastra kain batik, dua plakat HVA Sidomulyo, bata berinskripsi, serta arca Sumbercangkring. 

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil VIII Kediri, Khusnul Arif, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera mengembalikan benda-benda purbakala yang diambil. 

“Saya memohon kepada saudara-saudaraku, masyarakat tercinta, untuk mengembalikan benda purbakala itu. Ini adalah peninggalan sejarah, cagar budaya yang harus kita jaga bersama. Merusak atau menghilangkan sama saja dengan menghapus identitas bangsa,” tegas Arif, Senin (1/9/2025). 

Politisi NasDem ini menambahkan, setiap benda purbakala bukan sekadar bernilai materi, melainkan memiliki nilai sejarah dan budaya yang tidak bisa digantikan. 

Menurut Arif, benda purbakala dan cagar budaya merupakan bukti sejarah kehidupan manusia di masa lalu, sekaligus warisan leluhur yang memperkaya khazanah budaya bangsa. 

“Cagar budaya memberi pemahaman tentang nilai-nilai luhur, evolusi peradaban, serta menjadi sumber inspirasi bagi generasi masa kini maupun mendatang,” ujar pria yang juga pegiat seni dan budaya ini. 

Hilangnya koleksi bersejarah ini dinilai bukan hanya kerugian bagi Kediri, tetapi juga bagi Indonesia. Keutuhan benda purbakala di museum menjadi bagian penting dalam menjaga identitas bangsa dan pengetahuan generasi masa depan. 

Arif kembali menegaskan agar masyarakat yang mengetahui keberadaan benda purbakala tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwenang. 

“Sekali lagi, kami memohon benda-benda sejarah segera dikembalikan demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...