x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Bersama Wawali Surabaya, Bambang Haryo Turut Bantu Selesaikan Masalah Limbah PT Suka Jadi Logam

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam di Benowo kembali mencuat setelah warga melaporkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses peleburan emas di pabrik tersebut, meski sebelumnya telah disegel oleh pemerintah. Bahkan Anggota DPR RI dari Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono pun turut membantu menyelesaikan persoalan yang dinilai telah merugikan warga. 

Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai permasalahan yang terjadi tidak hanya sebatas pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran perizinan.

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Saya sangat menyayangkan, perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang komit, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya saat meninjau lokasi, Senin (15/9/2025). 

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas peleburan emas berisiko tinggi bagi lingkungan karena menghasilkan limbah berbahaya.

“Kalau ini tidak bisa diselesaikan, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada kasus serupa di daerah lain,” ujar BHS.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyoroti dugaan perusahaan tetap beroperasi meski sudah ada penyegelan.

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” katanya.

Armuji juga menyinggung adanya perbedaan jenis izin yang dimiliki perusahaan, mulai izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri, yang seharusnya dijalankan sesuai aturan.

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.

“Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” tegas Armuji.

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Jumat, 24 Okt 2025 16:03 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ...
Jumat, 24 Okt 2025 06:50 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Lingkaran.net - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menolak tegas rencana pencabutan total Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 ...