x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Bersama Wawali Surabaya, Bambang Haryo Turut Bantu Selesaikan Masalah Limbah PT Suka Jadi Logam

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam di Benowo kembali mencuat setelah warga melaporkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses peleburan emas di pabrik tersebut, meski sebelumnya telah disegel oleh pemerintah. Bahkan Anggota DPR RI dari Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono pun turut membantu menyelesaikan persoalan yang dinilai telah merugikan warga. 

Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai permasalahan yang terjadi tidak hanya sebatas pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran perizinan.

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Saya sangat menyayangkan, perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang komit, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya saat meninjau lokasi, Senin (15/9/2025). 

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas peleburan emas berisiko tinggi bagi lingkungan karena menghasilkan limbah berbahaya.

“Kalau ini tidak bisa diselesaikan, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada kasus serupa di daerah lain,” ujar BHS.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyoroti dugaan perusahaan tetap beroperasi meski sudah ada penyegelan.

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” katanya.

Armuji juga menyinggung adanya perbedaan jenis izin yang dimiliki perusahaan, mulai izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri, yang seharusnya dijalankan sesuai aturan.

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.

“Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” tegas Armuji.

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Larangan Keras Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Lingkaran.net - Pemprov Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai ...
Selasa, 10 Mar 2026 20:10 WIB | Umum

BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu ...
Selasa, 10 Mar 2026 13:46 WIB | Ekbis

Ketua Komisi C: Suntikan Modal Jamkrida Rp300 Miliar Belum Tentu Lolos

Lingkaran.net - Rencana Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) melalui penyertaan modal sebesar ...