x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Bersama Wawali Surabaya, Bambang Haryo Turut Bantu Selesaikan Masalah Limbah PT Suka Jadi Logam

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam di Benowo kembali mencuat setelah warga melaporkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses peleburan emas di pabrik tersebut, meski sebelumnya telah disegel oleh pemerintah. Bahkan Anggota DPR RI dari Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono pun turut membantu menyelesaikan persoalan yang dinilai telah merugikan warga. 

Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai permasalahan yang terjadi tidak hanya sebatas pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran perizinan.

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Saya sangat menyayangkan, perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang komit, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya saat meninjau lokasi, Senin (15/9/2025). 

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas peleburan emas berisiko tinggi bagi lingkungan karena menghasilkan limbah berbahaya.

“Kalau ini tidak bisa diselesaikan, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada kasus serupa di daerah lain,” ujar BHS.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyoroti dugaan perusahaan tetap beroperasi meski sudah ada penyegelan.

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” katanya.

Armuji juga menyinggung adanya perbedaan jenis izin yang dimiliki perusahaan, mulai izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri, yang seharusnya dijalankan sesuai aturan.

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.

“Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” tegas Armuji.

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Apr 2026 12:39 WIB | Politik & Pemerintahan

Pejabat Dishub Jatim Keceplosan Pakai BBM Subsidi? Abdul Halim Nyeletuk Begini

Lingkaran.net - Di tengah pembahasan serius, muncul momen yang mencuri perhatian. Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jatim, Ainur Rofiq, ...
Sabtu, 25 Apr 2026 12:06 WIB | Politik & Pemerintahan

Sopir Logistik Ancam Demo Besar 29 April, DPRD Jatim Janji Koordinasi Lintas Sektor

Lingkaran.net - Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim menerima langsung perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur yang menyuarakan sederet persoalan krusial di ...
Sabtu, 25 Apr 2026 11:46 WIB | Umum

Rekor MURI Dibidik, 44 Ribu Pramuka Surabaya Siap Dikukuhkan

Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Surabaya tengah bersiap mengukir sejarah baru di tahun 2026. Sebanyak 44.638 anggota Pramuka dari tingkat Siaga hi ...