x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Info Gangguan Distribusi PDAM Surabaya Rabu Malam Ini

Avatar lingkaran.net

Umum

Lingkaran.net - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya mengumumkan adanya gangguan distribusi air pada Rabu (17/9/2025) malam. 

Hal ini disebabkan pekerjaan perbaikan kebocoran pipa berdiameter 300 mm di Jalan Jagir Wonokromo, tepatnya depan Klaska Residence.

Pekerjaan perbaikan tersebut akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi waktu sekitar 5 jam. 

Selama proses berlangsung, distribusi air ke pelanggan diperkirakan mengecil hingga tidak keluar di sejumlah wilayah, meliputi Sidosermo, Bendul Merisi, Jagir Wonokromo, Prapen, dan sekitarnya.

Sebagai langkah antisipasi, PDAM Surya Sembada menyediakan layanan air tangki gratis bagi warga terdampak. Satu tangki akan dialokasikan untuk 5–7 kepala keluarga. 

Warga yang membutuhkan dapat menghubungi call center bebas pulsa 24 jam di nomor 0-800-192-6666 atau melalui WhatsApp Center di 08123316666 (chat only), dengan koordinasi ketua RT/RW setempat.

PDAM Surya Sembada menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta berterima kasih atas pengertian masyarakat.

Artikel Terbaru
Jumat, 10 Jul 2026 22:27 WIB | Politik & Pemerintahan

Rapor Merah Dinas ESDM Jatim: PAD Melorot, Tambang Ilegal Disorot

Lingkaran.net - Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dalam ...
Jumat, 10 Jul 2026 22:04 WIB | Politik & Pemerintahan

PAN Dukung Reses DPRD Jatim Ditambah Jadi 6 Kali, Ini Penjelasannya

Lingkaran.net - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga ...
Jumat, 10 Jul 2026 16:04 WIB | Umum

Tokoh Adat Banten Beri Dukungan Penuh kepada Kortas Tipidkor Polri Berantas Korupsi

Lingkaran.net - Ketua Adat Kasepuhan Cisungsang, Abah Usep Suyatma, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ...