Lingkaran.net - Dunia pendidikan di Malang kembali tercoreng. Seorang mahasiswa asal Boyolali, Jawa Tengah, berinisial FFA (23), ditangkap polisi karena diduga menjadi penyedia tempat praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasus ini sontak menghebohkan media sosial dan masyarakat sekitar. Penggerebekan dilakukan oleh Polisi, TNI, Satpol PP, dan warga setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada Senin (27/10/2025) malam.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa perempuan muda yang diduga dijajakan untuk pria hidung belang. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi daring atau open BO melalui aplikasi perpesanan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
DPRD Jatim: Ini Mencoreng Dunia Mahasiswa
Menanggapi kasus ini, Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyayangkan keras keterlibatan mahasiswa dalam bisnis prostitusi.
Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik di Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan.
“Sangat disayangkan, karena mahasiswa seharusnya menjadi segmen masyarakat yang berpendidikan tinggi dan berkarakter kuat. Namun justru ada yang terlibat dalam bisnis yang melanggar hukum dan merusak moralitas,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Puguh menilai, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan moral dan pembinaan karakter di lingkungan kampus agar mahasiswa benar-benar fokus menempuh studi dengan nilai etika dan tanggung jawab sosial.
“Kampus perlu memperkuat langkah-langkah preventif dan pembinaan moral berbasis karakter. Mahasiswa harus dibimbing agar menjunjung tinggi pekerti dan keluhuran moral, bukan hanya cerdas secara akademik,” tegas Puguh yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Perkuat Kamtibmas Hingga Tingkat RT
Selain pembinaan di kampus, Puguh juga mengapresiasi cepatnya respons aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menindak kasus ini. Ia menilai kolaborasi antara RT, RW, dan aparat desa sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama di daerah padat mahasiswa seperti Malang Raya.
“RT dan RW adalah pilar utama kamtibmas. Mereka bisa menjadi sensor sosial yang peka terhadap potensi tindakan kriminal. Aktivasi kamtibmas di tingkat akar rumput harus terus digalakkan,” katanya.
Puguh berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, baik bagi mahasiswa, pihak kampus, maupun masyarakat, agar lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Kampus dan Masyarakat Diminta Bersinergi
Kasus prostitusi yang menyeret mahasiswa ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kampus, aparat, dan masyarakat dalam membentuk ekosistem pendidikan yang bermoral dan aman.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Jangan biarkan masa depan mereka rusak hanya karena kurangnya kontrol dan pembinaan,” tutup politisi PKS ini.
Editor : Setiadi