x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

15 PSK dan 3 Pria Hidung Belang Terjaring Razia di Warkop Krembung Sidoarjo

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama TNI dan Polri di Kecamatan Krembung, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung kopi (warkop).  

Dari hasil razia tersebut, 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang diamankan petugas. 

Operasi gabungan ini menyasar empat warkop di Desa Mojoruntut, masing-masing milik Sriatun, Suliyatin, Sriwati, dan Fatoyana, yang diduga menjadi tempat praktik asusila.  

Petugas yang datang secara mendadak langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan identitas para pengunjung dan pekerja di lokasi. 

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keresahan warga terkait maraknya aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum. 

“Kami melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas prostitusi yang meresahkan warga di warkop-warkop,” ujar Novianto, Kamis (30/10/2025). 

Sebanyak 18 orang yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.  

Novianto menegaskan, operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo. 

“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral,” tambahnya. 

Dalam operasi tersebut, sekitar 150 personel gabungan diterjunkan. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Subdenpom V/4-1, Kogartap 0816, Polresta Sidoarjo, serta Dinas Perhubungan. 

Novianto juga mengingatkan agar seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam setiap tindakan penegakan hukum. 

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha agar tidak menyalahgunakan izin usaha untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum di wilayah Sidoarjo.

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 08:08 WIB | Umum

Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Lingkaran.net - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju ...
Rabu, 21 Okt 2026 20:19 WIB | Umum

Hari Santri Nasional 2026: Ini Tema, Makna, Jadwal Upacara, dan Daftar Kegiatannya

Lingkaran.net - Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar peringatan sejarah perjuangan ulama dan santri. Momentum 22 Oktober ini juga menjadi ajakan bagi ...
Rabu, 21 Okt 2026 18:35 WIB | Politik & Pemerintahan

Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Minta Kabinet Berani Hadapi Kenyataan

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak boleh lagi bersikap naif atau sekadar berusaha menyenangkan pihak lain ketika kepentingan ...