x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

15 PSK dan 3 Pria Hidung Belang Terjaring Razia di Warkop Krembung Sidoarjo

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama TNI dan Polri di Kecamatan Krembung, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung kopi (warkop).  

Dari hasil razia tersebut, 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang diamankan petugas. 

Operasi gabungan ini menyasar empat warkop di Desa Mojoruntut, masing-masing milik Sriatun, Suliyatin, Sriwati, dan Fatoyana, yang diduga menjadi tempat praktik asusila.  

Petugas yang datang secara mendadak langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan identitas para pengunjung dan pekerja di lokasi. 

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keresahan warga terkait maraknya aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum. 

“Kami melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas prostitusi yang meresahkan warga di warkop-warkop,” ujar Novianto, Kamis (30/10/2025). 

Sebanyak 18 orang yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.  

Novianto menegaskan, operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo. 

“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral,” tambahnya. 

Dalam operasi tersebut, sekitar 150 personel gabungan diterjunkan. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Subdenpom V/4-1, Kogartap 0816, Polresta Sidoarjo, serta Dinas Perhubungan. 

Novianto juga mengingatkan agar seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam setiap tindakan penegakan hukum. 

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha agar tidak menyalahgunakan izin usaha untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum di wilayah Sidoarjo.

Artikel Terbaru
Minggu, 06 Sep 2026 19:08 WIB | Politik & Pemerintahan

AMPG Jatim Diminta Tak Sekadar Omon-Omon, Bidik Pemilih Pemula 2029

Lingkaran.net - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jawa Timur diminta tidak berhenti pada penguatan kapasitas kader, tetapi mampu menerjemahkan ilmu yang ...
Minggu, 06 Sep 2026 10:08 WIB | Umum

Enam RS Plat Merah Jatim Diguyur Tambahan APBD, RSUD dr Soetomo Tembus Rp1,734 Triliun

Lingkaran.net - Tambahan anggaran untuk sejumlah rumah sakit plat merah milik Pemprov Jawa Timur dalam Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian serius Komisi E ...
Sabtu, 05 Sep 2026 18:15 WIB | Ekbis

Bulog Jatim Gelontorkan 700 Ton Beras SPHP, Stok 1,3 Juta Ton Dipastikan Aman

Lingkaran.net - Memasuki musim kemarau yang berpotensi mendorong kenaikan harga beras, Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Tim Satgas Pangan Jatim ...