x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Rekam Jejak Roy Suryo, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi palsu terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus serupa. Mereka adalah ES, KTR, MRF, RE, DHL, RHS, dan TT.

Delapan orang tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster. Roy Suryo bersama RHS dan TT masuk ke klaster kedua, sementara ES, KTR, MRF, RE, dan DHL termasuk dalam klaster pertama.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE.

Sementara itu, klaster kedua, tempat Roy Suryo berada, dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta sejumlah pasal lain dalam UU ITE, termasuk Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1, Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1, dan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4, serta Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2.

Profil Roy Suryo

Pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo ini dikenal luas sebagai pakar telematika sejak awal tahun 2000-an.

Roy lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968, dan menempuh pendidikan di SMA Negeri 3 Yogyakarta, sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), jurusan Ilmu Komunikasi. Ia juga menamatkan studi S2 dengan fokus pada Perilaku dan Promosi di kampus yang sama.

Namanya mulai dikenal publik setelah sering tampil di media massa sebagai narasumber ahli teknologi informasi, khususnya dalam menganalisis keaslian foto, video, dan rekaman digital yang menjadi kontroversi.

Keahliannya itu membuat Roy menjadi salah satu tokoh populer pada masa awal perkembangan teknologi digital di Indonesia.

Setelah dikenal luas, Roy Suryo kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrat. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI di Komisi I yang membidangi pertahanan, komunikasi, dan informatika.

Karier politiknya mencapai puncak saat dipercaya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada periode 2013–2014 di bawah Kabinet Indonesia Bersatu II.

Rekam Jejak 

Nama Roy Suryo juga kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus kontroversial. Pada 2022, ia terseret kasus meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menyinggung umat Buddha.

Atas perbuatannya, Roy divonis 9 bulan penjara dan dikenai denda Rp150 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2023.

Selain itu, Roy juga pernah disebut dalam kasus penyebaran foto pribadi Sarah dan Rahma Azhari pada 2009, serta menjadi saksi dalam perkara pencemaran nama baik Prita Mulyasari di tahun yang sama.

Meski kerap menuai kontroversi, Roy Suryo tetap dikenal karena kontribusinya dalam bidang telematika dan literasi digital. Ia beberapa kali mendapat penghargaan dari komunitas teknologi dan lembaga resmi atas perannya dalam edukasi komunikasi digital dan analisis multimedia selama kariernya di DPR maupun saat menjadi menteri.

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 17:03 WIB | Ekbis

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Lingkaran.net - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa ...
Senin, 07 Sep 2026 16:38 WIB | Umum

Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya ...
Senin, 07 Sep 2026 14:29 WIB | Politik & Pemerintahan

Khofifah Tak Mau APBD Jatim ‘Jebol’ Gara-Gara Pilgub, Rp600 Miliar Dicicil Mulai 2027

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyiapkan strategi pembiayaan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang. ...