x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dukung SE Mendagri: Kepala Daerah Wajib Standby hingga 15 Januari 2026

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansya, menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026.  

Menurut Dedi, kebijakan tersebut sangat relevan untuk memastikan para pemimpin daerah benar-benar hadir dan fokus menangani berbagai persoalan di wilayah masing-masing. 

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa SE tersebut diterbitkan untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah, terutama di tengah berbagai dinamika nasional dan kondisi penanganan bencana. Tito meminta seluruh kepala daerah tetap berada di wilayahnya untuk memastikan koordinasi berjalan efektif. 

“Saya berharap rekan-rekan kepala daerah atau wakil kepala daerah betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). 

Tito menambahkan bahwa larangan bepergian ke luar negeri diberlakukan untuk seluruh kepala daerah di Indonesia, bukan hanya di wilayah yang terdampak bencana di Sumatera.  

Ia menilai kehadiran kepala daerah sangat krusial dalam proses pengambilan keputusan, koordinasi, dan memastikan respons cepat atas berbagai situasi darurat. 

“Keberadaan kepala daerah sangat diperlukan karena memiliki power dan kewenangan. Kalau kehilangan leadership, maka di bawahnya juga menjadi tidak terarah,” tegas Tito. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansya menyatakan dukungannya. Ia menilai kebijakan Mendagri sudah tepat mengingat kepala daerah merupakan pucuk kepemimpinan di daerah dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pemerintahan, keamanan, serta pelayanan publik. 

“Ini langkah yang positif. Kami di Komisi A melihat bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting, apalagi saat ini banyak agenda strategis dan tantangan yang harus direspons cepat,” kata Dedi. 

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan bahwa larangan sementara ke luar negeri bukan pembatasan, melainkan bentuk penguatan akuntabilitas. 

Dengan berada di tempat, kepala daerah bisa memastikan seluruh kebijakan berjalan tepat sasaran, terutama dalam penanganan bencana, pengelolaan anggaran akhir tahun, serta persiapan pemerintahan awal 2026. 

“Kepala daerah harus menunjukkan komitmen dengan selalu berada bersama masyarakatnya. Ini tentang kepemimpinan dan tanggung jawab,” ujarnya. 

Dengan dukungan DPRD Jatim, SE Mendagri ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah daerah serta memastikan stabilitas dan pelayanan publik berjalan optimal hingga memasuki tahun 2026. 

Artikel Terbaru
Rabu, 10 Des 2025 00:03 WIB | Umum

Gus Ulib Ingatkan PBNU: Tambang Banyak Mudaratnya, NU Tak Butuh Itu

Lingkaran.net - Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan ...
Selasa, 09 Des 2025 14:23 WIB | Ekbis

Hari Antikorupsi Sedunia, Puan Beri Pesan Pedas

Lingkaran.net - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyerukan peran besar perempuan dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia. Seruan itu disampaikan ...
Selasa, 09 Des 2025 09:29 WIB | Umum

Hakordia, Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti Sebagai Jargon

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 seba ...